17 November 2009

Dilanjutkan, Penyegelan Bangunan di Menteng




November 17, 2009 -

GAMBIR (Pos Kota) e– Walikota Jakpus, Hj Sylviana Murni memerintahkan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melanjutkan penyegelan bangunan di kawasan elit Menteng yang telah berubah fungsi. Kalau ada aparatnya yang coba-coba  bermain mata akan dikenai sanksi tegas.

"Penyegelan bangunan yang berubah fungsi di kawasan Menteng akan dilanjutkan. Kalau sampai ada aparat yang berani melakukan pungli dengan melindungi bangunan yang menyimpang, akan ditindak," tegas Sylvi didampingi Kepala Sudin Komunikasi dan Informatika, Yuswil Iswantara dalam acara dialog interaktif dengan warga melalui radio, Selasa (17/11) di kantor walikota.

Penertiban bangunan yang menyalahi peruntukkan di Menteng harus diprioritaskan. Apalagi kawasan ini merupakan tempat domisili kalangan atas, sehingga menjadi tolok ukur penegakan peraturan bagi warga di wilayah lain. "Menteng harus jadi contoh bagi warga lain dalam tindakan penertiban," ujarnya.

Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakpus, Budi Ramudhani menambahkan penyegelan bangunan yang berubah fungsi di Menteng telah dilaksanakan. Rencananya dalam minggu ini akan dilanjutkan lagi dengan sasaran 10 bangunan. "Saat ini masih dalam tahap survey dan minggu ini kembali ditertibkan," jelasnya.

Sesuai data jumlah bangunan yang menyalahi peruntukkan di kawasan Menteng sebanyak 3241 bangunan, namun setelah dievaluasi ternyata hanya tinggal 90 bangunan karena banyak pemiliknya yang telah mengembalikan ke fungsinya. (Tarta/dms)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar