Tuesday, 17-11-2009
SOE, POS-KUPANG.COM-- Tujuh desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum pernah mengambil jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) jatah tahun anggaran 2009. Batas waktu pengambilan raskin tinggal satu bulan lagi.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setkab TTS, Drs. Agus Haryanto, dikonfirmasi di SoE, Sabtu (14/11/2009) siang mengatakan, tujuh desa yang belum mengambil jatah raskin.
Dia menyatakan, jika tujuh desa tak mengambil jatah beras hingga 20 Desember 2009, maka jatah penerima raskin di desa itu dianggap hangus. Karena itu, Agus mengharapkan kepala desa dari tujuh desa itu segera menyetorkan uang raskin ke Bagian Ekonomi Setkab TTS.
Terhadap persoalan itu, demikian Agus, ia berulang kali melalui surat dan pemberitahuan lisan kepada kepala desa untuk mengambil jatah raskin. Namun pemberitahuan melalui surat dan lisan ternyata tidak mendapat respons dari tujuh kepala desa.
Tentang alasan para kades belum mengambil jatah raskin, Agus menuturkan, para kades beralasan warga penerima raskin belum mengumpulkan uang. Tak hanya itu, persoalan daya beli masyarakat yang masih rendah menjadi penyebab warga belum menyetor uang raskin kepada pemerintah desa.
Menurut Agus, penyerapan raskin hingga pertengahan November sudah 64 persen. Rata-rata kepala desa sudah menyetor uang raskin hingga tahap lima. Diharapkan sebelum akhir tahun penyerapan raskin dapat tuntas lantaran kehadiran raskin sangat membantu warga mengatasi persoalan pangan. (aly)
-----tabel-----
7 Desa Belum Ambil Raskin:
----------------------------------------
Desa Kecamatan
-------------------------------------------
Naukae Kuatnana
Oelet Amanuban Timur
Mnelanen Amanuban Timur
Poli Nunkolo
Santian Nunkolo
Sa Op Nunkolo
Kesetnana Mollo Selatan.
(Pos Kupang)
16 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar