14 Oktober 2009

Sumut Peroleh Pendapatan Rp12 Miliar Dari TKI

 Okt 14, 2009

Ekonomi

Medan ( Berita ) :  Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menerima pemasukan dana sebesar Rp12 miliar lebih dari gaji yang dikirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia dalam sembilan bulan terakhir.

"Dana itu dikirim dari 4.901 TKI formal dan informal yang bekerja di Malaysia," kata Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Sumut, Drs. H. Sumadi Muhsin kepada ANTARA di Medan, Rabu [14/10] .

Sumadi mengatakan, dalam pantauan BP3TKI Sumut, pengiriman uang itu paling banyak terjadi pada bulan Agustus dan September 2009. Pada Agustus, kiriman uang mencapai Rp703 juta yang dikirim 771 TKI sedangkan bulan September 2009 berjumlah Rp861 juta lebih dari 921 TKI.

Besarnya jumlah pengiriman itu disebabkan banyaknya TKI yang ingin membantu keluarganya dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran. Namun jumlah itu diperkirakan belum maksimal karena tidak seluruh TKI yang diberangkat dari Sumut mengirimkan gaji untuk keluarganya.

Selain itu, kata Sumadi, BP3TKI Sumut juga berhasil menghimpun dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,278 miliar dari pemberangkatan TKI ke luar negeri. Jumlah dana PNBP tersebut didapatkan dari pemberangkatan 8.036 TKI, baik yang pemberangkatan baru mau pun perpanjangan kontrak kerja dalam sembilan bulan terakhir. "Sejumlah 7.401 orang merupakan TKI baru yang diberangkatkan sedangkan sisanya 635 orang yang memperpanjang kontrak," katanya. ( ant )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar