Pemkot Jakarta Utara Jaring 153 Pendatang Ilegal Kamis, 15 Oktober 2009 - 13:07 wib Yuni Herlina Sinambela - Okezone JAKARTA - Razia Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar di tiga kelurahan di Kotamadya Jakarta Utara berhasil menjaring 153 orang yang diduga pendatang gelap.
Operasi digelar serentak mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di wilayah Sunter Agung, Sunter Jaya, dan Papango.
"Kita jaring dan periksa sebanyak 153 orang di tiga kelurahan. Mereka dirazia dari rumah kos dan sejumlah apartemen," ujar Kasudin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Lukman Tahir di kantor kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2009).
Dari 153 orang yang diduga pendatang gelap, sebanyak 41 orang dinyatakan positif melanggar perda kependudukan dan harus menjalani persidangan tingkat ringan (tipiring).
"Ada 42 orang terjaring terdiri dari 1 orang dibebaskan karena ternyata punya identitas dan 41 terbukti melanggar dan dipersidangkan dengan dikenai denda Rp15.000 hingga Rp30.000 dan rata-ratanya Rp25.000. Total uang hasil denda terkumpul Rp960.000," ujar petugas pengadilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Heru Kundarto. Persidangan dipimpin Hakim Osmar Simanjuntak dan Jaksa Nolly Wijaya.
(ful)
http://news.okezone.com/read/2009/10/15/338/265900/pemkot-jakarta-utara-jaring-153-pendatang-ilegal
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar