06 Agustus 2009

Warga yang Terkena Proyek Tol Tolak Tempati Rumah Penampungan

01/08/2009 14:07 wib - Daerah Aktual
Warga yang Terkena Proyek Tol Tolak Tempati Rumah Penampungan


Ungaran, CyberNews. Enam warga yang rumahnya dibongkar paksa tim pengadaan tanah (TPT) Pemprov Jateng terkait proyek pembangunan jalan tol Semarang- Solo di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, enggan menempati rumah penampungan sementara. Pasalnya, rumah penampungan di Perumahan Ungaran Baru, desa Leyangan, Ungaran Timur tersebut dinilai tak memadai untuk ditinggali.

Boediono, salah satu warga yang lahannya terkena proyek tol menyatakan bahwa rumah penampungan yang disediakan di Perumahan Ungaran Baru blok C81 bagi warga yang rumahnya dibongkar paksa tidak layak dan terlalu kecil. Untuk menyimpan barang ruangan sudah penuh. Selain itu hanya ada dua lampu penerangan, yaitu lampu kamar mandi dan kamar tidur.

Boediono menegaskan bahwa uang yang dititipkan di pengadilan negeri tidak akan ia ambil sebelum permintaan warga mengenai nilai ganti rugi disetujui. Oleh TPT, bangunan rumahnya dihargai Rp 1,15 juta/m2, sedangkan tanahnya Rp 510.000/m2. Sedangkan dirinya meminta untuk bangunan dihargai Rp 1,8 juta/m2 dan tanah Rp 750.000/m2.

(Wws /CN14)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar