27 Agustus 2009

Wanita Hamil Didakwa Pukuli PRT Indonesia Dengan Rotan

Kamis, 09/07/2009

Rita Uli Hutapea - detikNews

Kuala Lumpur - Seorang wanita hamil menjalani persidangan di Malaysia karena menyiksa pembantu rumah tangganya asal Indonesia. Dia dituduh memukuli pembantunya dengan rotan.

Di persidangan, Choo Pei Ling, janda berusia 37 tahun itu mengaku tak bersalah atas dakwaan melukai Modesta Rengga Kaka, wanita Indonesia berumur 25 tahun.

Saat dakwaan tersebut dibacakan, ibu dua anak yang sedang mengandung 7 bulan itu terlihat tenang. Choo didakwa melakukan pemukulan itu pada 25 Juni lalu di rumahnya. Choo memiliki dua anak yang berusia 4 tahun dan 2 tahun.

Jaksa penuntut Dr A. Vasu meminta pengadilan menetapkan uang jaminan sebesar 5 ribu ringgit atas Choo. Wanita itu juga harus menyerahkan paspornya ke pengadilan mengingat seriusnya kasus ini.

Pembela Choo, R. Arumugam meminta agar uang jaminan diterapkan sebesar 3 ribu ringgit saja. Alasannya, kliennya memiliki dua anak dan telah berpisah dari suaminya enam bulan lalu.

"Dia juga telah pindah ke rumah orangtuanya karena dia sedang mengalami masalah keuangan," kata Arumugam seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Kamis (9/7/2009).

Hakim Azaraorni Abd Rahman akhirnya menetapkan uang jaminan sebesar 3.500 ringgit. Hakim juga menetapkan persidangan kasus Choo akan kembali digelar pada 25 Agustus mendatang.

(ita/iy)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar