26 Agustus 2009

Tekanan di Malaysia soal PRT

20 Juni, 2009

Pemerintah Malaysia mendapat tekanan dari para majikan karena akan
memberlakukan UU yang mewajibkan hari libur bagi pembantu.

Hari libur itu wajib diberikan para majikan selama sehari dalam satu minggu.

UU akan banyak artinya bagi PRT asal Indonesia di Malaysua, yang
jumlahnya diperkirakan mencapai 300.000.

Kaum berada Malaysia sudah lama memperkakan pembantu rumah tangga dari Malaysia.

Mereka tinggal di rumah dan tidak ada upah minimum. Sebagian digaji
sekitar 50.000 per hari dan keluhan tentang perlakuan buruk atau
penyiksaan sudah sering.

Kelompok pegiat buruh migranb menyambut langkah pemerintah, namun
sebagian malah kuatir termasuk biro tenaga kerja.

Sebuah surat kabar Malaysia berbahasa Inggris melaporkan 76% dari yang
ditanyai menentang gagasan libur sehari itu. Alasannya adakah
kebebasan sehari itu bisa menimbulkan masalah.

Menurut seorang perempuan tua di satu supermarket di luar Kuala
Lumpur. juga menyatakan keberatan ini.

Perempuan tua itu berjalan dan diikuti selangkah atau dua langkah oleh
seorang perempuan muda, yang merupakan pembantunya.

"Rencana itu buruk. Mereka akan bertemu teman yang buruk pengaruhnyha.
Kami memberi kegembiraan pada mereka dan mereka tidak perlu kekuar.
Nanti mereka terlalu gembira dan terpengaruh oleh yang lain," kata
perempuan tua itu.

Pembantu di belakangnya hanya tersenyum datar.

Majikannya mengatakan PRT itu sudah bersama dia selama 10 tahun dan
mengirimnya berlibur pulang ke Indonesia setiap dua setengah tahun
sekali.

Dalam survey yang dilakukan surat kabar Malaysia itu, seorang majikan
mengatakan pembantunya tidak pernah meminta libur seharipun selama 17
tahun bekerja di rumah mereka.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan para PRT seringkali
tidak berani untuk membantah majikan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar