25 Agustus 2009

400 Bangunan di TPU Tegalalur Segera Dibongkar

400 Bangunan di TPU Tegalalur Segera Dibongkar
Rabu, 22 April 2009 01:55
JAKARTA, BK
Sebanyak 400 bangunan di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur akan dibongkar paksa dalam waktu dekat. Pemilik tak akan diberikan uang pesangon atau kerokhiman.

"April ini juga pemilik bangunan akan diberikan surat peringatan. Mereka tidak akan diberikan uang pengganti mengingat bangunan itu berada di atas lahan milik pemprov," kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Tri Kurniadi.

Alasan lainnya, kawasan itu sudah berulang kali ditertibkan dan pemilik bangunan kerap kembali ke lokasi. "Beberapa waktu lalu mereka pernah ditertibkan. Jadi mereka tak akan diberi uang kerokhiman. Jika diberikan juga mereka akan besar kepala," tambahnya.

Tri Kurniadi juga meminta pihak TPU peduli terhadap arealnya, harus ikut membantu Pemkot Jakbar dalam menjaga asetnya. Tanpa kepedulian TPU akan sia-sia semua upaya yang dilakukan. "Itu kan areal mereka, jadi harus ikut membantu. Paling tidak dengan membuat pagar," paparnya.

Penertiban yang akan dilancarkan itu sebagai upaya penegakan peraturan, melindungi aset pemprov, dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. "Kami berharap pemilik bangunan membongkar lebih awal agar materialnya bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Ratusan bangunan yang bercokol di areal TPU menempati sekitar 15ha dari 40ha lahan. Langkah penertiban dilakukan setelah dikaji tim dan ditinjau Walikota Djoko Ramadhan pada Maret lalu.

Sementara menanggapi penutupan badan kali selebar 5m panjang 100 meter di Komplek Perumahaan Real Estate Kebon Jeruk, Tri Kurniadi menegaskan, Walikota Jakbar sudah mengeluarkan surat perintah bongkar (SPB) 1x24 jam. "Pemilik bangunan berinisial DW di Jl A-3 barat RT 008/011 Kebon Jeruk sudah diberikan SPB Walikota Nomor 2235/1.75 tanggal 8 April 2009. Dia diberikan waktu 1x24 jam untuk membongkar sendiri. Jika tidak petugas yang akan membongkar," tegas Tri seraya menegaskan, SPB itu diberikan setelah Walikota melayangkan surat peringatan tiga kali berturut-turut. O amh/oan

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/3248-400-bangunan-di-tpu-tegalalur-segera-dibongkar-.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar