13 Agustus 2009

Buruh Migran Mogok Makan di Depnakertrans


Oleh : Mas Ahmad

12-Aug-2009 [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Jakarta (12/8), Sekitar 60 orang dari  Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan unjuk rasa di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Mereka menuntut klaim asuransi yang hingga kini belum dibayar. SBMI juga melakukan aksi mogok makan sampai Menakertrans Erman Suparno mengabulkan tuntutan mereka. "Aksi mogok makan ini akan kami lakukan sampai titik darah penghabisan bahkan sampai mati. Aksi ini tidak akan berhenti  sebelum Pak Menteri menemui kami. Kita akan terus berjuang membela hak-hak TKI," ujar Miftah kepada para wartawan di Jakarta.

Menurut Miftah, para Buruh migran ini merupakan korban asuransi PHK sepihak, depresi, penganiayaan serta gaji tidak dibayar. Selain itu, Kepmen asuransi dari Depnakertrans hanyalah iming-iming dan sangat tidak memihak TKI.

"Para korban ini adalah bagian dari korban yang telah ditelantarkan oleh Konsorsium Asuransi yang berjumlah 17.133 orang. BMI  klaim asuransi bermasalah senilai kurang lebih Rp 365 Milyar yang dilakukan oleh 5 konsorsium asuransi," paparnya. Ditambahkan Miftah, Konsorsium Asuransi bermasalah itu antralain Asuransi Mitra Sejahtera, Konsorsium Asuransi Proteksi, Konsorsium Asuransi Adira, Konsorsium Asuransi Grasia Media Utama dan Konsorsium Asuransi Jasa Avisindo Sejahtera (JAS).

"Seperti Konsorsium JAS TKI, pada tahun 2008 dari total pemasukan Rp 151,705 Milyar, asuransi hanya membayarkan klaim TKI sebesar Rp 23,768 Milyar. Sedangkan pada periode Januari-Juni 2009, dari total asuransi yang didapat Rp 30. 381 Milyar, pihak asuransi hanya  mengembalikan premi senilai Rp 5. 092 Milyar," kata Miftah. Miftah mengaku Menakertrans diminta harus segera membongkar skandal asuransi dan kejahatan TKI. Sambungnya, Buruh Migran bukanlah komoditi  untuk diperlakukan seenaknya karena itu hak-haknya harus dilindungi. (th)


1 komentar:

  1. DERITA KAUM BURUH



    Melambung nya harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan, membuat nasib buruh semakin kelimpungan. Gaji Rp.800.000-Rp.900.000 per bulan (rata-rata UMK Surabaya) hanya cukup untuk kebutuhan berbuka puasa dan makan sahur. Bayangkan bila buruh sudah berkeluarga dan memiliki anak, Untuk kebutuhan makan sehari-hari aja pas-pasan, belum lagi untuk kebutuhan anak, istri saat lebaran. Semua harga kebutuhan pokok naik hampir 50%, Betapa menderitanya nasib kaum buruh.

    **********

    Meminta kenaikan UMK pada saat-saat ini jelas suatu hal yang mustahil, berdemonstrasi, mogok kerja atau ngeluruk kantor dewan pasti hanya menimbulkan keributan tanpa hasil, atau bisa-bisa malah digebuki Satpol PP.

    THR (Tunjangan Hari Raya) yang selama ini menjadi kado hiburan bagi buruh sengaja di kebiri pemerintah. UU No 14/1969 tentang pemberian THR telah di cabut oleh UU No 13/2003 yang tidak mengatur tentang pemberian THR. Undang-undang yang di buat sama sekali tidak memihak kepantingan kaum buruh. Atas dasar Undang-Undang inilah pengusaha selalu berkelit dalam pemberian THR.

    Sedangkan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, lebih memihak kepentingan investor asing dan Bank Dunia. Landasan formal seluruh aturan perundangan ini memperlemah posisi tawar buruh di bidang upah, kepastian kerja tetap, tunjangan dan hak normatif, hilangnya kesempatan kerja, partisipasi demokratis Dewan Pengupahan, dan konflik hubungan industrial. Pada prinsipnya Undang-Undang ini merupakan kepanjangan dari kapitalisme (pengusaha).

    Selain masalah gaji rendah, pemberian THR, Undang-Undang yang tidak memihak kepentingan kaum buruh, derita kaum buruh seakan bertambah lengkap kala dihadapan pada standar keselamatan kerja yg buruk. Dari data pada tahun 2001 hingga 2008, di Indonesia rata-rata terjadi 50.000 kecalakaan kerja pertahun. Dari data itu, 440 kecelakaan kerja terjadi tiap hari nya, 7 buruh tewas tiap 24jam, dan 43 lainnya cacat. Standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk di kawasan Asia Tenggara.

    Tidak heran jika ada yang menyebut, kaum buruh hanyalah korban dosa terstuktur dari dari kapitalisme global.

    “kesejahteraan kaum buruh Indonesia hanyalah impian kosong belaka”

    BalasHapus