24 Agustus 2009

281 TKI Bermasalah Diusir Malaysia

14 Agustus 2009


Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 281 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan empat orang anak-anak diusir Pemerintah Malaysia, Jumat, melalui Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

"Hari ini TKI/WNI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura dua kali," kata Kepala Lintas Batas Imigrasi Tanjungpinang, Ispaisyah, Jumat.

Ispaisyah mengatakan kedatangan TKI/WNI bermasalah pertama datang pada pukul 13,00 WIB menggunakan kapal feri Batam Line sebanyak 135 orang, laki-laki sebanyak 108 orang dan perempuan 27 orang.

Dilanjutkan Ispaisyah kedatangan kedua juga dengan kapal Batam Line pada pukul 19.30 WIB dengan jumlah 150 orang TKI/WNI bermasalah.

"Laki-laki berjumlah 17 orang, perempuan 129 orang dan anak-anak sebanyak empat orang," ujarnya.

TKI/WNI bermasalah yang datang dari Malaysia tersebut kebanyakan tidak membawa apa-apa bahkan ada yang tidak menggunakan alas kaki.

"Mereka sebelum diusir setelah menjalani hukuman penjara di Malaysia," tambahnya.

Ia mengatakan TKI/WNI bermasalah tersebut ditangkap dan diusir Pemerintah Malaysia karena tidak mempunyai dokumen kelengkapan sebagai tenaga kerja.

"Mereka kebanyakan menggunakan paspor pelancong dan bekerja di Malaysia," ujarnya.

Selain paspor pelancong, diantara mereka ada juga yang melarikan diri dari tempat kerja dan ditangkap polisi Malaysia," ujarnya.

TKI/WNI bermasalah tersebut ditampung di tempat penampungan TKI/WNI bermasalah di wisma Transito Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah mereka masing-masing.

"Pemulangan dilakukan oleh petugas satuan kerja (Satker) pemulangan TKI/WNI bermasalah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tanjungpinang," ujarnya.
(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar