18 Agustus 2009

Penertiban PKL di Lorong 104 Ditunda

Okezone

Penertiban PKL di Lorong 104 Ditunda

Selasa, 18 Agustus 2009 - 19:04 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara menunda penertiban pedagang kaki lima di Jalan Lorong 104, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rencananya para pedagang ini diharuskan meninggalkan lokasi sehari setelah lebaran.

Pemindahan sekira seribu pedagang ini merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Sesuai dengan Pergub Nomor 80 Tahun 2009 yang mengatur pengembalian fungsi jalan di lokasi tersebut.

Dari pengamatan di lokasi, jalan tersebut tertutup untuk kendaraan karena pedagang menggunakan badan jalan. Rencananya mereka akan ditempatkan ke lokasi binaan di Jalan Lorong 103, Pasar Rawa Badak dan Pasar Sindang.

Seorang pedagang Roy Mani (55), pedagang pakaian dalam sejak 1968 mengatakan pemerintah perlu mencari solusi lain. "Kami khawatir omzet akan berkurang bila dipindahkan," ungkapnya, Selasa (18/8/2009).

Dalam sehari omzet pedagang bisa mencapai Rp300 ribu karena lokasi tersebut strategis.

(Isfari Hikmat/Koran SI/ram)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar