25 Agustus 2009

Gara-gara Pacaran, TKW Dihukum

20/08/2009
Liputan6.com, Jakarta: Duta Besar Republik Indonesia untuk Abu Dhabi M. Wahid Supriyadi mengunjungi sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang mendekam di dalam penjara Al Wathba atas tuduhan melanggar norma kesusilaan. Mereka ditahan karena kepergok pacaran di taman sampai membawa teman pria masuk rumah.

"Pacaran kan manusiawi Pak," ujar salah seorang dari 22 saat ditanya Dubes Wahid dalam pertemuan di Al Wathba, sekitar 60 km dari kota Abu Dhabi, demikian siaran pers KBRI Abu Dhabi, Kamis (20/8).

Seorang TKW lainnya mengaku pacaran dengan seorang warga negara India karena penampilannya seperti yang dia lihat di film-film India. Dalam dialog yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut tidak tampak ada rasa stres dan tertekan di kalangan para TKW itu. Sebaliknya, mereka kadang-kadang tertawa kecil dengan malu setelah menyebut alasan masuk penjara.

ANTARA mewartakan dari 22 TKW tersebut, hanya dua orang dikenakan tuduhan pelanggaran keimigrasian dan satu terlibat pencurian. Hampir semua TKW sudah dijatuhkan putusan hukuman, rata-rata antara tiga bulan sampai satu tahun penjara, kecuali dua orang lainnya yang masih dalam proses persidangan.

Dari hasil dialog dengan Dubes Wahid, umumnya mereka mengaku tidak tahu bahwa berduaan di taman dan memasukkan teman laki-laki ke rumah adalah suatu pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala LP Al Wathba, Brigadir Jenderal Yousef Abdul Karem Al Ahmed menyetujui usul Dubes Wahid agar WNI yang berada di dalam penjara dapat diizinkan melakukan berbagai kegiatan berkaitan dengan peringatan HUT RI mulai tahun depan.

Kepala LP itu juga mengatakan bahwa WNI di Al Wathba termasuk yang paling tertib dan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak penjara.(AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar