25 Agustus 2009

110 PSK & Waria Ditertibkan Satpol PP

110 PSK & Waria Ditertibkan Satpol PP
Senin, 20 April 2009 01:22
JAKARTA, BK
Sedikitnya 110 PSK, waria, dan PKL ditertibkan dari Dermaga 115 dan 007 Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jl Benyamin Sueb, Jl Latuharhari, dan Jl Hayamwuruk, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Petugas harus tunggang langgang menangkap buruan. Bahkan di Jl Latuharhari harus berenang di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) yang airnya hitam pekat untuk menyelamatkan buruan yang nekat melompat ke dalam kali.

Kasi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban (P2K) Kecamatan Tanjungpriok Sucipto mengaku, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan warga. "Kita menjaring warung dorong yang menyediakan minuman keras dan PSK yang menyamar sebagai tukang jamu," kata Sucipto.

Sucipto menambahkan, sebanyak 32 orang pedagang dan PSK ditertibkan karena masuk ke areal pelabuhan tanpa izin. Selain itu tidak mengantongi identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

"Kami berharap penetiban ini membuat para pedagang dan PSK jera. Kami berharap warga yang melihat atau mengetahui hal seperti ini segera melaporkan kepada petugas," pinta Sucipto.

Di tempat berbeda, 78 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil dijaring Satpol PP Pemkot Jakpus dari Jl Benyamin Sueb, Jl Latuharhari dan Jl Hayamwuruk, Sabtu (18/4). Rinciannya, 53 PSK, 20 orang tunawisma, dan lima waria.

Selain PMKS, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang didapat dari kios pedagang jamu di sekitar Jl Benyamin Sueb. "Keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat," beber Idris Priatna, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat.

Idris menambahkan, aksi serupa juga akan dilakukan jajarannya di kawasan lain. Tak tertutup kemungkinan kawasan yang telah ditertibkan didatangi kembali. O dra/amh

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/3056-110-psk-a-waria-ditertibkan-satpol-pp.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar