19 Agustus 2009

Warga Cilincing Berjaga Antisipasi Penggusuran

SUARA PEMBARUAN DAILY

Warga Cilincing Berjaga Antisipasi Penggusuran

[JAKARTA] Mengantisipasi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara yang meminta warga agar mengosongkan lahan pemukiman,ratusan pemuda Kampung Karanganyar RT 015 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara terus berjaga-jaga di sepanjang Jl Raya Cakung Cilincing. Mereka khawatir pemkot akan mengerahkan petugas Kamtib dan Satpol PP lebih banyak lagi dalam melakukan penggusuran.

Menurut rencana, pada hari ini, Selasa (18/8), warga yang bermukim di atas tanah tersebut yang kurang lebih terdiri dari 60 kepala keluarga atau 500 jiwa itu akan segera digusur. Keputusan itu diambil setelah warga menerima surat peringatan yang kedua yang ditandangani Wakil Wali Kota Jakarta Utara H Atma Senjaya, tertulis jajaran Satpol PP akan membongkar seluruh bangunan di atas lahan seluas 15.000 meter persegi itu karena warga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami hanya siap-siap kalau ada petugas Kamtib yang datang untuk menggusur paksa. Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, sebagian warga juga sudah mengungsikan anak-anak dan ibu-ibu ke tempat yang lebih aman," kata Ketua Forum Komunikasi warga Karanganyar, H Mino, Selasa (18/8).

Berdasarkan pantauan SP di lokasi, untuk menghalau laju para petugas Satpol, warga juga sudah menyiapkan belasan ban bekas di sepanjang Jalan Raya Cacing yang menjadi akses satu-satunya jalan menuju perkampungan tersebut. Dalam usaha penggusuran yang dilakukan sebelumnya, ratusan petugas Satpol terpaksa mengurungkan niatnya untuk melakukan pengosongan karena warga sudah terlebih dahulu memblokir jalan.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sebelumnya warga juga meminta agar pemkot memberikan uang ganti rugi atau uang kerohiman sebesar 30 juta rupiah untuk satu rumah. Dalam musyawarah terakhir, warga hanya ditawarkan uang ganti rugi sebesar lima juta rupian per rumah.

Di tempat yang menjadi sengketa itu sendiri hingga kini terdapat sekitar 96 rumah milik kurang lebih 60 kepala keluarga. Hampir sebagian besar warga di sana juga menggantungkan hidup dari usaha jual beli besi bekas. Tanah seluas 15.000 meter persegi itu menjadi sengketa berkepanjangan. [YRS/U-5]


Last modified: 18/8/09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar