25 Agustus 2009

PKL Barito Minta Penertiban Ditunda

PKL Barito Minta Penertiban Ditunda
Kamis, 02 April 2009 01:54
JAKARTA, BK
Pedagang kakilima (PKL) Jl Barito meminta Pemkot Jaksel menunda rencana penertiban. Kalaupun dilaksanakan pedagang meminta lokasi baru lebih strategis supaya mereka tidak kehilangan pembeli.

Permintaan itu diungkapkan Ketua Forum Komunikasi PKL Jaksel Haji Sa'alih. Menurut dia, para pedagang meminta penertiban ditunda dan pedagang tetap diberikan kesempatan untuk menggelar usaha hingga dua tahun ke depan. "Pedagang setuju ditertibkan, tapi Pemkot Jaksel harus memberikan lokasi strategis. Kami khawatir lokasi baru sepi pembeli," kata Sa'alih, Rabu (1/4).

Kekhawatiran Sa'alih sangat beralasan. Buktinya relokasi pedagang bunga dan ikan hias di Taman Ayodia yang dipindahkan ke Jl Radio Dalam justru sepi pembeli. "Pedagang banyak yang mengeluh karena lokasinya sepi pembeli. Kita tidak ingin kondisi itu terulang terhadap ratusan pedagang Barito," tegasnya.

Menurut Sa'alih, saat ini jumlah PKL di Jl  Barito mencapai 111 pedagang. Terdiri dari pedagang burun, buah, dan makanan. "Jika PKL di Jl Barito justru menimbulkan kemacetan kami  menolak. Kemacetan itu karena banyaknya Metro Mini dan Kopaja yang mangkal di Jl Barito dan tidak ada petugas yang mengatur lalulintas. Pedagang selalu menjaga kebersihan," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Koperasi dan UKM Jaksel Taufik menegaskan, pihaknya  akan tetap menertibakan lokasi PKL di Jl Barito. Alasannya dampak lingkungan dan kontribusi ke kas daerah tidak seimbang. "Kita tidak akan memperpanjang izinnya. Akibat keberadaan PKL, kondisi lingkungan di kawasan itu semrawut. Selain itu tidak ada keseimbangan antara pendapatan dan perawatan lingkungan," tandasnya.

Menurut Taufik, berdasarkan penelusuran pihaknya, ada PKL yang memanfaatkan taman hingga terlihat kotor. Keberadaan PKL juga memicu kemacetan. "Selama ini kita tetapkan biaya retribusi kepada PKL sebesar Rp3.000 per hari. Sementara  jumlah PKL binaan yang ada  mencapai 250 pedagang. Dalam sehari kita memperoleh pendapatan Rp750 ribu. Itupun masih sulit karena banyak terjadi penyimpangan. Karena itu mulai Febuari, retribusi sudah tidak ditarik dan kita tertibkan PKL binaan," tegasnya. O brn

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/1528-pkl-barito-minta-penertiban-ditunda-.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar