Rabu, 29/07/2009
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Arab Saudi adalah tanah menggiurkan bagi kaum Muslim Indonesia. Selain beribadah, sejumlah WNI juga menangguk riyal sebagai tenaga kerja ilegal.
"Beberapa tahun ini ada warga negara kita yang secara terorganisir berangkat ke Arabi Saudi dengan tujuan beribadah. Tetapi setelah umroh mereka menghilang dan bekerja secara gelap, lalu beribadah haji," beber Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2009).
Usai melaksanakan ibadah haji, kalau tidak tertangkap oleh polisi setempat, mereka akan menjajakan diri di jalan-jalan agar ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian mereka bisa kembali ke Indonesia secara gratis.
Meski demikian, apabila hal ini dianggap sebagai tindak pidana oleh pemerintah Arab Saudi maka Deplu RI siap memberikan advokasi.
"Kalau itu termasuk delik pidana, yang kita lakukan adalah perlindungan hukum. Akan ada lawyer yang akan mengikuti prosesnya," terang Hassan.
(ddt/nrl)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar