27 Agustus 2009

Jala PRT Kecam Penolakan Menakertrans

18/08/2009


Konvensi Perlindungan PRT


Jakarta, CyberNews. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengecam keras penolakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno atas Konvensi Perlindungan PRT.

"Kami ingin mempertanyakan kemauan dan tanggungjawab moral dan politik pemerintah untuk menghapus kerja paksa dan mewujudkan situasi kerja layak PRT baik dalam dan migran. Dengan penolakan ini artinya pemerintah membiarkan pelanggengan kerja paksa dan perbudakan PRT," ungkap Jala PRT dalam siaran persnya ke redaksi SM CyberNews, Selasa (18/8).

Padahal, tulis Jala PRT, ILO sejak 2007 telah menghasilkan dukungan penuh untuk Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) 2010 dan 2011 untuk pembahasan bentuk instrumen konvensi internasional mengenai Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk mewujudkan standar pekerjaan layak bagi PRT, yang sifatnya umum yang berkaitan dengan kebebasan berserikat, upah minimum, perlindungan terhadap penghasilan, perlindungan maternal, waktu kerja, periode istirahat, cuti, jaminan sosial.

Atas perkembangan dan sikap pemerintah tersebut, maka Jala PRT bersama MIGRANT CARE, SBMI, SERIKAT PRT TUNAS MULIA, dan berbagai organisasi lainnya yang tergabung dalam Jaringan Kerja Layak PRT (JAKERLA PRT) mengadakan Konferensi
Pers "penolakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terhadap Konvensi Perlindungan PRT.

(MH Habib Shaleh /CN08)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar