31 Agustus 2009
Karanganyar, CyberNews. Meski hubungan dengan Malaysia memanas, seiring dengan kasus Tari Pendet dan Lagu Terang Bulan, permintaan tenaga kerja (TKI) dari negeri jiran itu tetap berjalan. Bulan ini, Dinsosnakertrans Karanganyar diminta mengirimkan 50 TKI.
''Kami memperoleh tawaran sebanyak itu, dan rencananya akan kami kirim setelah lebaran. Biarlah urusan diplomatik diselesaikan yang di atas, kami urusan tenaga kerja saja,'' kata Suprapto, Kadinsosnakertrans.
Dia mengatakan, masyarakat memang juga bertanya-tanya tentang kelanjutan kasus itu, apakah berpengaruh pada proses pengiriman TKI. Namun karena tidak ada instruksi resmi yang melarang, kami terus saja.
''Baru saja bulan ini datang penawaran dari Pabrik Sarung Tangan di Malaysia, yang meminta kami mengirim TKI. Ya, karena prospektif, kami meneruskan tawaran itu kepada masyarakat, khususnya lewat sekolah-sekolah yang selama ini sudah well come dengan program pengiriman TKI,'' kata dia.
Suprapto mengatakan, tahun ini sebenarnya direncanakan akan ada peningkatan mengirim naker ke negeri jiran itu. Namun karena ada berbagai peristiwa, mulai dari kabar penyiksaan TKI, Manohara, dan kasus lain, akhirnya justru pengiriman TKI menurun. ''Ada penawaran mengirimkan naker ke Kalteng untuk pabrik kelapa sawit, dan sudah beberapa kali kami mengirim. Yang dari Malaysia baru sekarang ini ada, dan harapan kami juga bisa dipenuhi, karena ini pekerja formal bukan pembantu rumah tangga,'' kata dia.
Karanganyar memang tidak pernah mengirimkan TKI untuk sektor informal. Kalau ada, biasanya berangkat tanpa sepengetahuan Dinsosnakertrans, atau berangkat dari kota lain. Sebab disepakati hanya mengirim TKI formal saja, di pabrik-pabrik. Termasuk untuk kasus Wiwik Hartanti yang sampai sekarang tidak diizinkan pulang oleh majikannya di Selangor, meski sudah habis masa kontraknya, dia berangkat melalui PJTKI ilegal di Surabaya. Bukan dari Karanganyar.
''Meski begitu karena sudah terlanjur ada peristiwa seperti itu, kami mengirimkan surat ke KBRI di Malaysia untuk ditindaklanjuti. Kami hanya bisa membantu sebatas itu saja, dan semoga segera ada kelanjutan dan perhatian,'' tuturnya.
Menurut Suprapto, kasus itu mestinya juga menjadi pelajaran bagi siapapun, agar berangkat dengan jalur resmi, ada rekomendasi dari Pemkab, sehingga jika ada sesuatu bisa dilacak dengan cepat.
( Joko Dwi Hastanto / CN08 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar