Vincent Hakim 21/08/2009
21/08/2009
Liputan6.com, Kuala Lumpur: Ada-ada saja. Gara-gara menyimpan senjata api titipan temannya, seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia ditangkap polisi Malaysia. TKI yang diperkirakan berumur 22 tahun itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Simpang Ampat, Pulau Pinang Malaysia. Selain pistol, polisi juga menemukan 26 butir peluru. Sepuluh butir di antaranya kaliber sembilan milimeter. Pistol itu disimpan di dalam kamarnya di rumah majikannya.
Kejadian itu bermula dari sebuah pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang dikendarai seorang lelaki berusia sekitar 33 tahun, Jumat (21/8), sekitar pukul 01.30 waktu setempat. Pria itu berboncengan dengan wanita TKI tersebut. Polisi curiga karena sang pria ternyata tidak memiliki SIM. Ketika diperiksa, TKI itu mengaku telah bekerja di Malaysia selama enam tahun.
Kepala polisi Seberang Prai Selatan, Pulau Pinang, Shafien Mamat mengatakan, petugas kepolisian akhirnya menuju rumah majikan si TKI itu dan sekaligus menggeledah kamarnya. Ketika mencari identitas di lemari, polisi menemukan pistol beserta pelurunya.
Perempuan TKI itu mengaku, pistol tersebut merupakan titipan seorang laki-laki kenalannya. Polisi akhirnya mengetahui, pistol itu milik Sri Vikinesvaran (29), pria asal Solok Muhibbah, B Garden, Kampung Baru, Bukit Mertajam. Menurut polisi, seperti ditulis ANTARA, lelaki berusia 29 tahun itu adalah residivis kasus kriminal pencurian sepeda motor dan sedang jadi buronan.
Si pria pengendara sepeda motor yang ditahan tadi juga terbukti tak memiliki KTP. Selain itu ia juga terbukti memakai narkoba dan membawa senjata tajam. Dugaan awal polisi, kemungkinan pembantu rumah itu sering bertukar pasangan dan ada kaitan dengan pelaku kejahatan. Majikannya juga mengadu ke polisi beberapa barang dalam rumah sering hilang. Nah!(VIN)
Kejadian itu bermula dari sebuah pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang dikendarai seorang lelaki berusia sekitar 33 tahun, Jumat (21/8), sekitar pukul 01.30 waktu setempat. Pria itu berboncengan dengan wanita TKI tersebut. Polisi curiga karena sang pria ternyata tidak memiliki SIM. Ketika diperiksa, TKI itu mengaku telah bekerja di Malaysia selama enam tahun.
Kepala polisi Seberang Prai Selatan, Pulau Pinang, Shafien Mamat mengatakan, petugas kepolisian akhirnya menuju rumah majikan si TKI itu dan sekaligus menggeledah kamarnya. Ketika mencari identitas di lemari, polisi menemukan pistol beserta pelurunya.
Perempuan TKI itu mengaku, pistol tersebut merupakan titipan seorang laki-laki kenalannya. Polisi akhirnya mengetahui, pistol itu milik Sri Vikinesvaran (29), pria asal Solok Muhibbah, B Garden, Kampung Baru, Bukit Mertajam. Menurut polisi, seperti ditulis ANTARA, lelaki berusia 29 tahun itu adalah residivis kasus kriminal pencurian sepeda motor dan sedang jadi buronan.
Si pria pengendara sepeda motor yang ditahan tadi juga terbukti tak memiliki KTP. Selain itu ia juga terbukti memakai narkoba dan membawa senjata tajam. Dugaan awal polisi, kemungkinan pembantu rumah itu sering bertukar pasangan dan ada kaitan dengan pelaku kejahatan. Majikannya juga mengadu ke polisi beberapa barang dalam rumah sering hilang. Nah!(VIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar