25 Agustus 2009

Siti Hajar Tiba Di Tanah Air

19 Agustus 2009


Bandung, CyberNews. Siti Hajar, TKW asal Limbangan, Kabupaten Garut, yang mendapat penyiksaan oleh majikannya di Kualalumpur, Malaysia, tiba di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu.

Siti, yang didampingi Wakil Sekretaris KBRI Kualalumpur, Susapto Anggoro Broto tiba sekitar pukul 14.45 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia langsung dari Kualalumpur.

Wanita yang beritanya sempat menjadi 'headline' sejumlah media massa karena mendapat perlakuan kurang baik dari majikannya di Malaysia itu, dijemput oleh Wakil Bupati Garut Dicky Chandra dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut. Hj Elka Nurhalimah serta beberapa orang keluarga dari Limbangan.

Siti, yang keluar dari ruang kedatangan Bandara Husein mendapat pengawalan dari perwakilan KBRI dan beberapa petugas bandara.

Wanita berperawakan 'kecil' itu mengenakan jaket dan celana jeans serta mengenakan kerudung berwarna coklat. Begitu keluar ruang kedatangan, langsung disambut oleh para wartawan yang hampir satu jam menunggu kedatangan ibu dua anak itu.

Ia memilih berlindung di balik dua tubuh besar yang mengawalnya, namun sesekali ia tersenyum ke arah wartawan dan beberapa penjemput yang bergerombol di ruang kedatangan bandara. "Saya senang bisa kembali ke Jawa Barat, saya ingin segera bertemu anak-anak," kata Siti Hajar saat keluar dari ruang kedatangan.

Wanita asal Kampung Lio Wetan RT02/RW05 Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut itu, kemudian beristirahat di salah satu sudut bandara.

Meski cukup terharu, namun ia tidak bisa menutupi perasaan leganya bisa kembali ke Garut, meski untuk beberapa waktu di bulan-bulan mendatang ia dipastikan harus kembali ke Malaysia untuk proses persidangan kasus kekerasan yang dialaminya.

"Sekarang saya ingin melepas kangen dengan anak-anak dan keluarga saya di Garut. Saya rindu mereka," katanya.

Wajah ibu berputra dua itu tampak 'berbinar', dengan suaranya yang agak 'serak', ia bertutur pengalaman pahitnya selama di perantauan menjadi pembantu rumah tangga di kawasan Monkiaran, Kualalumpur itu.

Sesekali ia memperlihatkan bekas luka yang dideritanya pada bagian tangan. Meski demikian, semangatnya untuk kembali bekerja di luar negeri tidak surut.

Ia mengaku tidak kapok untuk kembali menjadi TKW, tentunya di keluarga yang baik-baik. "Nggak, saya nggak kapok. Kalau ada kesempatan ingin kerja lagi di keluarga baik, seperti yang lainnya. Sekarang saya ingin dekat dengan keluarga dulu," katanya.

Pada kesempatan itu, Siti juga menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah terutama KBRI di Kualalumpur yang telah membantunya keluar dari kesulitan di Malaysia.

Ketika ditanya berapa lama akan tinggal di Garut, menurut Hajar terserah kepada KBRI yang mengaturnya. "Saya masih ada persidangan di Malaysia, saya harus ke sana lagi nanti. Tapi itu tergantung panggilan dari KBRI," kata Siti Hajar.

Izin pulang
Sementara itu, 'Second Secretary' KBRI Malaysia yang mendampingi Siti Hajar, Susapti Anggoro Broto menyebutkan Siti mendapat izin  pulang sambil menunggu pemanggilan dari pengadilan di Malaysia untuk memberi kesaksian.

"Siti mendapat izin untuk pulang sementara ke Indonesia untuk bertemu keluarganya, tapi untuk sementara waktu, karena kemungkinan dibutuhkan kehadirannya menjadi saksi pada persidangan Oktober 2009 mendatang," katanya.

Menurut Susapto, kepulangan Siti tersebut atas izin dari Pengadilan Malaysia yang diajukan oleh Siti melalui KBRI beberapa waktu lalu. "Proses sidangnya sudah dilakukan sejak Juli lalu, pada 25 Agustus nanti ada persidangan lagi untuk menentukan waktu persidangan di Pengadilan, namun sidang besok tidak perlu kehadiran Siti," kata Susapto.

Sementara itu Wakil Bupati Garut, Dicky Chandra menyatakan senang karena Siti Hajar bisa kembali ke Garut dan berkumpul dengan keluarganya.

Dicky menyatakan, akan membantu Siti Hajar dengan melakukan pendampingan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut. "Ia akan dibantu dan yang penting ia sekarang sudah bisa kembali ke Indonesia. Saya berharap proses hukumnya bisa berlangsung seadil-adilnya," kata Dicky.

Terkait kebijakan Pemkab Garut untuk menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri, menurut Dicky, tidak akan dilakukan, namun demikian melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengiriman TKI.

"Kita ikuti saja kebijakan pemerintah tentang pengiriman dan penempatan TKI itu, yang jelas ke depan TKI harus disiapkan dengan matang sehingga tidak ada miskomunikasi dalam bahasa maupun pekerjaan saat bekerja di luar negeri," demikian Dicky.

( Ant / CN13 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar