16 November 2009

Selewengkan BLT, Kades dan Sekdes Ditahan



Sabtu, 14 November 2009

kompas.com

Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menahan Kepala Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berinisial US dan Sekretaris Desa Pamuruyan berinisial NS, Jumat (13/11) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Nyomplong, Kota Sukabumi. Kepala Kejari Cibadak Hisyam Taofiq melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dedy Supardi mengatakan, US ditahan karena diduga menyelewengkan dana bantuan langsung tunai (BLT) milik 66 penerima senilai Rp 37 juta, sedangkan NS ditahan dengan sangkaan turut membantu tindak pidana yang dilakukan US.

Dedy mengatakan, atas perintah US, NS mengisi blangko untuk pencairan BLT milik 66 penerima. "Para penerima yang dicatut namanya itu tidak tahu bahwa mereka termasuk penerima BLT," ujar Dedy.

US mengaku sudah membagikan dana yang diambil dari kantor pos itu kepada warga, tetapi akan mengikuti proses hukum untuk mengetahui kebenarannya di pengadilan. NS pernah dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Cibadak, tetapi kemudian menyerahkan diri setelah informasinya ditayangkan oleh sebuah stasiun televisi swasta. (aha)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar