16 November 2009

Pengamen Protes Main Tangkap



Senin, 16 November 2009 |

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pengamen Indonesia (SPI) Mojokerto, Senin (16/11) berdemonstrasi. Demonstrasi yang digelar maraton di depan Gedung DPRD Kota Mojokertro dan Pemerintah Kota Mojokerto serta Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto itu memprotes kebijakan pemerintah yang main tangkap.

Dalam orasinya, massa meminta pertanggungjawaban pemerintah yang seakan tak peduli pada nasib kaum papa. Seorang ibu peserta demonstrasi bahkan meneriaki aparat keamanan yang seperti tak berbelas kasihan menangkapi mereka saat sedang mengamen.

"Kami ini bukan rampok, bukan pencuri. Kami ini mencari makan, untuk anak kami," teriak seorang ibu yang tampak emosional.

Koordinator aksi tersebut, Toha Maksum menyebutkan selama sebulan terakhir ada 78 anggota SPI Mojokerto yang ditangkapi di wilayah hukum Kabupaten/Kota Mojokerto. Alasannya mereka melanggar KUHP pasal 504 dan 505 soal gelandangan dan pengemis.

"Mereka ditahan semalaman, disidang dengan dakwan tindak pidana ringan dan didenda antara Rp 10.000 hingga Rp 35.000 per orang," kata Toha. Ia menyatakan, sementara ini pihaknya baru sebatas melakukan demonstrasi dan belum terpikir untuk menuntut secara hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Nike Budiarti Indradewi dan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, yang menemui dua perwakilan demonstran menyatakan akan mempelajari dulu tuntutan massa. Yang jelas, kita tidak sepakat (dengan penangkapan), kata Nike yang komisinya membidangi urusan kesejahteraan rakyat itu.

 


Editor: Edj


Tidak ada komentar:

Posting Komentar