19 November 2009

Dibongkar Pol PP, PKL Bogor Pasrah

Rabu, 18 November 2009


okezone
BOGOR - Penertiban terhadap pedagang kaki lima terus dilakukan. Siang ini sebanyak 52 pedagang kaki lima yang berada di Jalan Raya Paledang, Kota Bogor dibongkar paksa petugas Satun Pamong Praja Kota Bogor, Rabu (18/11/2009).

Dalam penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari para pedagang kaki lima. Bahkan PKL terlihat membongkar bangunan-bangunan yang dijadikan tempat berjualan dirobohkan sendiri.

Meski membongkar sendiri, masih ada dua bangunan milik PKL yang menolak dibongkar. Menurut Sutardji, PKL yang menolak dibongkar, bangunan miliknya sudah mempunyai izin. "Bangunan ini sudah ditempati selama puluhan tahun," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bogor Bambang mengatakan, pembongkaran lapak PKL ini sudah disosialisasikan sebelumnya agar para pedagang membongkar sendiri. Bambang menambahkan, lokasi yang dibongkar rencananya akan dijadikan taman.

(Endang Gunawan/Global/ram)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar