22 Juni 2009

TKW Disiksa Lalu Dijebloskan ke Penjara

Mardianto

19/06/2009
Liputan6.com, Banyumas: Amiyati, didampingi keluarganya, melaporkan kasus penganiayaan ke Lembaga Bantuan Hukum di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (19/6). Ia mengaku disiksa majikanya di Riyadh, Arab Saudi, lantaran dituduh berzinah dengan seorang pria. Amiyati disiksa majikannya dengan dicambuk dan dipukuli pada sekujur tubuhnya. Padahal, Amiyati tidak melakukannya.

Karena tak kuat menahan siksaan, Amiyati terpaksa mengakui perbuatan itu. Sang majikan kemudian melaporkan Amiyati ke polisi setempat. dan korban langsung dijebloskan ke penjara selama tujuh bulan.

Amiyati berharap pemerintah membantu menangani perkara penyiksaan itu. Ia juga  menuntut sebagian hak gajinya yang belum dibayar oleh sang majikan.(BJK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar