14/06/2009 17:45
Liputan6.com, Jakarta: Berulangnya kasus penganiayaan tenaga kerja Indonesia di Malaysia membuat pemerintah gusar. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) berencana meninjau kembali kebijakan pengiriman TKI ke Negeri Jiran. Namun bagi para TKI hingga kini belum ada pilihan lain selain tetap mengadu nasib di Malaysia.
Saat ini ada sekitar dua juta TKI di Malaysia, terbesar dibanding jumlah TKI di negara lain. Malaysia memang satu jawaban dari problem lapangan pekerjaan dan sudah menjadi cerita lama. Sejak era 1960-an, Indonesia telah menjadi pemasok tenaga kerja untuk industri di Negeri Jiran tersebut. Sementara menurut data Badan Pusat Statistik Februari 2009 ada sekitar 9,25 juta orang menjadi pengangguran.
Sayangnya posisi tawar Indonesia lemah. Tengok saja nasib nahas Siti Hajar yang menjadi potret duka TKI di Malaysia. Sebelumnya nasib serupa dialami Nirmala Bonat. Kini ratusan TKI lainnya tengah bermasalah dan menunggu penyelesaian dan tentunya menjadi pekerjaan rumah pemerintah [baca: Proses Hukum Menunggu Siti].(YNI/ANS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar