30 Juni 2009

Penanganan Kasus “Trafficking” Belum Optimal

Senin, 29 Juni 2009 
Sinar Harapan


Jember - Direktur I Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Bachtiar H Tambunan, mengakui jumlah kasus korban perdagangan manusia atau trafficking di Indonesia selalu meningkat setiap tahun. Menurut dia, belum optimalnya kasus "trafficking" yang ditangani, karena beberapa kendala, antara lain luasnya wilayah Indonesia yang tidak sebanding dengan petugas pengawas di perbatasan.
"Polri berusaha menangani kasus trafficking dengan sebaik-baiknya, meski laporan kasus yang diterima tidak seluruhnya ditindaklanjuti penyidik polisi," katanya dalam pembukaan Seminar Nasional bertemakan "Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Lokal, Nasional, Internasional" di Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (27/6).
Data yang dimiliki Bareskrim Mabes Polri tahun 2005 tercatat kasus trafficking sebanyak 71, tahun 2006 meningkat menjadi 84 kasus, tahun 2007 sebanyak 177 kasus, tahun 2008 sebanyak 199 kasus dan tahun 2009 hingga Juni tercatat 39 kasus. Dari kasus trafficking tahun 2008 sebanyak 199 kasus, kata dia, hanya 108 kasus yang sudah diproses hingga dinyatakan lengkap (P21), sedangkan tahun 2009, hanya sembilan kasus yang sudah P21.
"Kendala-kendala itu yang menyebabkan semua laporan yang diterima Bareskrim belum bisa ditindaklanjuti seluruhnya," ujarnya.  
Sementara itu, Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, mengaku prihatin masih banyaknya kasus trafficking yang belum maksimal ditangani Mabes Polri. Padahal, banyak TKI yang menjadi korban trafficking di sejumlah negara tujuan.
 "Saya pernah mendampingi pelaporan kasus trafficking tahun 2006 sebanyak 16 kasus, namun hanya satu kasus yang diproses hingga selesai," katanya menerangkan.
(ant/rikando somba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar