30 Juni 2009

Jakarta Selatan Ancam Bongkar Bangunan yang Membandel


Senin, 29 Juni 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengancam bakal membongkar bangunan yang tetap dijadikan tempat usaha. "Kalau sudah disegel ternyata masih digunakan, akan kami bongkar," kata Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Selatan Widiyo Dwiyono kepada Tempo hari ini.

Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Selatan menemukan banyak bangunan di kawasan Pondok Indah dan Jalan Pangeran Antasari yang menyalahi izin peruntukan. Dinas, kata Widiyo, telah menyegel bangunan-bangunan itu tetapi pemilik tetap menggunakannya untuk usaha.

Jika pemilik tetap membandel, kata Widiyo, pihaknya akan membongkar sebagaimana perintah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembangunan Gedung serta Peraturan Gubernur 1068 Tahun 1997 tentang Penertiban Bangunan. "Bisa nangis-nangis mereka." Pembongkaran bangunan-bangunan itu, kata Widiyo, akan dilakukan sesuai koridor hukum.

Menanggapi soal perusakan segel, kata Widiyo, Dinas telah melaporkannya kepada kepolisian. "Ada delik aduan dan itu sudah kami lakukan sesuai hukum." Dinas melaporkan pemilik bangunan yang merusak segel, Jumat lalu.

AMIRULLAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar