Senin, 29 Juni 2009 |
"SBY harus melayangkan nota protes ke PM Malaysia, mengapa kekerasan tidak pernah berhenti?" ANIS HIDAYAH Direktur Migrant Care Selain telinganya diiris, Modesta juga mengalami luka parah di kaki dan beberapa bagian tubuh. Gajinya selama 19 bulan pun belum dibayar majikan. KASUS penyiksaan terhadap Siti Hajar belum lagi tuntas, kini kasus serupa menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kupang, Modesta Rangga Kaka (26). Perempuan asal Kupang NTT ini mendapat perlakuan kejam dari majikannya di Malaysia. Tubuhnya babak belur setelah dipukuli majikan yang telah mempekerjakannya sejak November 2007. Kejamnya lagi, kuping Modesta diiris sang majikan. Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, hingga Minggu (28/6) Modesta belum bisa dimintai keterangan polisi setempat. Perempuan malang itu masih syok dan dirawat intensif di Rumah Sakit Ampang. "Kami memerlukan keterangan dari Modesta untuk melengkapi penyelidikan. Sebelumnya kami telah memeriksa dan memperoleh keterangan dari majikan Modesta dan tetangganya," kata Kepala Polisi Ampang Jaya ACP Abdul Jalil Hassan. Dilaporkan, sampai kemarin Modesta belum bisa diajak berkomunikasi mengenai kekerasan yang telah diterimanya selama satu tahun lebih. Modesta mengalami luka parah di bagian telinga, kaki dan beberapa bagian tubuhnya. Ada semacam irisan di telinga dan tubuhnya. Modesta juga mengaku dipukul di bagian kepala. Kekerasan fisik itu dilakukan oleh majikannya — seorang perempuan 37 tahun yang tinggal di Jalan 8, Kampung Baru, Ampang — jika tidak puas dengan pekerjaan Modesta. Selain kekerasan fisik, sang majikan juga tidak membayar gaji Modesta selama 19 bulan. Modesta berhasil bebas dari tangan majikan berkat kebaikan hati salah satu tetangga. Tetangga itu menelepon polisi. Kasus Modesta pun terkuak. Polisi pun meluncur ke kediaman majikan Modesta. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sebuah rotan yang diduga digunakan untuk memukuli Modesta. Polisi juga menangkap si majikan untuk keperluan investigasi. Sementara itu Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia masih berusaha mengontak keluarga Modesta di Kupang. Mereka ingin memberitahu keluarga soal penyiksaan terhadap Modesta. Rencananya, setelah dirawat di rumah sakit, Modesta akan dibawa ke tempat penampungan KBRI. Menurut Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri, Departemen Luar Negeri, Teguh Wardoyo, meski syok, kondisi Modesta saat ini sudah cukup baik. Dia berharap, Modesta dapat segera pulih dari trauma sehingga dapat memberi keterangan kepada polisi setempat. "Kita terus berkoordinasi, kita harapkan Modesta terus membaik," kata Teguh. Teguh juga memastikan akan menyediakan advokasi untuk kasus Modesta. "Tentu KBRI menyiapkan pengacara," katanya. 9 Majikan Diadili Kasus yang menimpa Modesta ini menambah panjang kisah tragis para TKW asal Indonesia di Malaysia. Sungguh ironis, sejak 2005, terdapat 173 kasus kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga asal Indonesia di Malaysia. Namun, ternyata hanya 9 majikan yang kasusnya diajukan ke pengadilan. Harian The Star melansir data kekerasan yang terjadi pada TKI, Minggu (28/6). Pada 2005, sedikitnya ada 39 kasus yang terungkap, 45 kasus di 2006, 39 di 2007 dan 42 di 2008. Dan untuk 2009, sedikitnya sudah 9 korban yang terungkap, termasuk kasus Modesta. Menurut Direktur Asisten Kepala Divisi Kekerasan Seksual dan Anak Polisi Diraja Malaysia ACP Suguram Bibi Munshi Deen, 65 persen dari kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual terhadap pembantu berumur antara 25 hingga 35 tahun. Sedangkan kekerasan fisik, banyak kasus dilakukan oleh majikan perempuan, anak-anak mereka atau bahkan agen TKI sendiri. "Kami mempelajari setiap kasus, jika ini kriminal, kami akan memastikan menginformasikan ke kedutaan, menyelamatkan dan membawa mereka ke penampungan," kata Bibi. SBY Harus Protes Terkait banyaknya tenaga kerja Indonesia yang disiksa di negeri jiran itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta mengirim nota protes kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak Penghentian TKI sementara dinilai tidak efektif. "SBY harus melayangkan nota protes ke PM Malaysia, mengapa kekerasan tidak pernah berhenti?" kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu. Menakertrans Erman Suparno telah menyatakan menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia terkait banyaknya kasus penganiayaan TKI. Namun langkah ini dinilai Migrant Care tidak efektif dan hanya merupakan jargon pemerintah saja. Faktanya meski Menakertrans telah menyatakan menyetop pengiriman TKI, di sejumlah daerah Pemda tetap mengirim TKI ke Malaysia. Pemda belum mendapatkan tembusan surat penghentian TKI ke Malaysia. Pengawasan atas pengiriman TKI masih sangat lemah. "Penghentian pengiriman TKI tidak serius. Hanya dihentikan sampai 15 Juli, itu kan kayak liburan anak sekolah saja," kritis Anis. Seharusnya kalau serius, menghentikan pengiriman TKI paling tidak dalam waktu 6 bulan sampai ada MoU kesepakatan dengan Malaysia yang baru. O tha/dtc |
28 Juni 2009
Kuping TKW Diiris Majikan!
Berita Kota
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar