Selasa, 30 Juni 2009 | 16:03 WIB
TEMPO Interaktif, SRAGEN - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno mengatakan ada kemungkinan mulai 1 Agustus mendatang, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia bisa kembali dilakukan. "Ini jika pembicaraan kelompok kerja Indonesia dan Malaysia berjalan lancar," kata Erman seusai peresmian Sragen Technopark di Sragen (30/6).
Menurut Erman, saat ini sedang diupayakan pertemuan dengan menteri terkait Malaysia seperti Menteri Sumber Daya Manusia dan Menteri Dalam Negeri. Dia mengaku mengajukan permintaan untuk bertatap muka pada 5,6 atau 7 Juli 2009 untuk merancang pembicaraan tentang revisi Memorandum of Understanding terkait pengiriman TKI ke Malaysia.
"Saya mengharapkan pertengahan Juli ini pembicaraan secara intensif sudah dimulai. Jika berjalan lancar dan bisa selesai dalam dua minggu, maka mulai 1 Agustus kita sudah bisa mengirim TKI lagi ke Malaysia," tuturnya.
Erman menjelaskan, dalam pembaruan MoU, ada beberapa hal yang harus dipenuhi Malaysia. Pertama, paspor harus dipegang TKI. Kedua, majikan yang melakukan tindakan kriminal termasuk penyiksaan dan tidak membayarkan gaji, untuk dihukum secara tegas. "Majikan yang menggunakan tenaga kerja ilegal juga termasuk melakukan perbuatan kriminal," tambahnya.
Kemudian, dia meminta ada hak libur satu hari dalam seminggu dan hak cuti. Juga adanya hak kenaikan gaji secara regular. "Ini yang akan diperjuangkan. Sebetulnya tinggal yang itu karena yang lainnya sudah," terangnya.
Erman kembali menegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pelarangan TKI ke Malaysia. Dia meminta agen TKI untuk tidak nekat mengirim. "Kalo ada yang nekat akan diusut. Sanksinya bagi yang legal akan dicabut ijinnya. Kalau agensinya illegal, kepolisian yang akan mengatasi.," tegasnya.
UKKY PRIMARTANTYO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar