28 Juni 2009

Pemprov Hanya Kirim Tenaga Kerja Terdidik

29 Juni 2009
Suara Merdeka

YOGYAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Hendarto Boediono menjelaskan, moratorium atau jeda pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia tidak mengganggu program penempatan tenaga kerja asal DIY ke luar negeri.

Hal itu dikatakannya di hadapan peserta Rapat Kerja Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI), Sabtu (27/6) lalu. Hal tersebut seusai yang dikehendaki Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebab, lanjut dia, yang dikehendaki Pemprov DIY terkait kebijakan tersebut adalah paling tidak yang dikirim merupakan tenaga kerja terdidik yang menempati kedudukan di sektor-sektor formal. Dengan demikian perlindungan terhadap mereka lebih baik. ''Selain upah yang diterima jauh lebih besar ketimbang yang bekerja sebagai pramuwisma, perlindungannya pun juga lebih baik," tuturnya.

Lebih lanjut Hendarto menambahkan, hingga saat ini jumlah TKI asal DIY yang bekerja di luar negeri sebenarnya relatif sedikit, yakni sekitar 1.600-an orang saja. ''Kalau kemudian ada yang bekerja sebagai PRT atau pramuwisma, dipastikan tidak melalui pintu DIY. Bisa jadi mereka lewat daerah lain,'' terangnya.

Daftar Hitam

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat pada kesempatan itu menilai, langkah pemerintah melaksanakan moratorium sudah tepat.

Sebab, papar dia, berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan AS menempatkan Malaysia dalam daftar hitam sebagai salah satu negara yang membiarkan terjadinya perdagangan manusia.

Perlu diketahui, korban trafficking atau perdagangan orang di Malaysia jumlahnya hampir 95% di antara mereka adalah orang Indonesia. Menurut Jumhur, pada 15 Juli mendatang Indonesia dan Malaysia akan menggelar perundingan untuk membicarakan masalah tersebut. ''Kita berharap Malaysia memperbaiki peraturannya terkait tenaga kerja kita,'' ungkapnya.

Dia mengakui, kebutuhan tenaga kerja terutama pembantu rumah tangga dari Indonesia cukup besar. Namun dengan maraknya berbagai kasus yang merugikan TKI/TKW di Malaysia seperti penganiayaan, maka secara perlahan jumlah TKI yang pergi ke Malaysia kian menurun.

Justru banyak TKI yang pergi ke negara lain yang perlindungan hukum dan kesejahteraannya lebih baik, misalnya ke Timur Tengah, Singapura, Hongkong, dan  Taiwan. (sgt-70)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar