KARAWANG, KOMPAS.com — Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia terus terungkap. Kali ini, seorang TKW asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sy binti Ec (19), kabur dari Kuwait karena diperkosa oleh majikannya, Mizdel Benian Halif Otaibi.
"Saya disodomi secara paksa oleh majikan di sebuah hotel di Kuwait setahun lalu dan akhirnya bisa kabur ke Indonesia, dan sampai ke rumah sebulan lalu," katanya di Karawang, Kamis (18/6).
Dikatakan Sy, sebelum sampai ke Indonesia, dia menginap selama tujuh bulan di KBRI sambil melakukan pemeriksaan dokter, sesuai dengan petunjuk KBRI. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan dokter di Kuwait itu belum bisa diketahui karena dia pulang ke Indonesia sebelum hasil pemeriksaan dokter tersebut keluar.
"Alhamdulillah petugas KBRI di Kuwait menolong dan mengizinkan saya pulang ke Indonesia," katanya. Sesampainya di Indonesia, Sy mengaku melaporkan kejadian yang menimpanya ke sebuah LSM buruh migran di Jakarta, hingga akhirnya kabar itu sampai ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Sy merupakan TKI asal Karawang, tepatnya dari Kampung Cigobong, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Tempuran. Ia menjadi TKI ke Kuwait sejak 2005 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), PT BPA Jakarta.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Karawang, Tatang Djumhana, mengaku, pihaknya sudah mendatangi kediaman Sy untuk melakukan cek dan ricek terhadap kejadian yang menimpanya di Kuwait.
"Kami akan memanggil PJTKI yang memberangkatkan Sy untuk bertanggung jawab, karena selain diperkosa majikannya, ia juga tidak mendapat gaji selama lima bulan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar