30 Juni 2009

Pedagang Eks Rawasari Ngadu ke Komnas HAM


Selasa, 30 Juni 2009
JAKARTA, BK
Meski lokasi usaha mereka sudah menjadi taman, pedagang keramik eks Pasar Rawasari, Jl Ahmad Yani, Jakarta Pusat tak pernah berhenti memperjuangkan nasibnya. Sekitar 50 pedagang menggelar unjuk rasa di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Senin (29/6).

Mereka meminta Komnas HAM turun tangan memperjuangkan nasib pedagang agar bisa kembali ke lokasi semula. Mereka juga menuntut penegakan hukum atas pembongkaran, pembakaran, penggusuran, dan pemukulan pedagang penertiban 10 Februari 2008.

Para pengunjuk rasa menggelar aksi sekitar 30 menit di luar Gedung Komnas HAM. Mereka membawa poster, spanduk, dan melakukan orasi menuntut keadilan. Selain itu penempatan kembali atau disediakan lahan bagi pedagang keramik yang sudah terkatung-katung selama satu tahun lima bulan.

Ketua Persatuan Pedagang Keramik JP 67, Rosiana Simanjuntak meminta Komnas HAM membantu nasib pedagang. "Kami minta perhatian Komnas HAM supaya diperhatikan, karena telah menunggu satu tahun lima bulan tanpa ada kejelasan," kata Rosiana.

Selama ini, kata Rosiana, tidak ada jawaban atau tindakan apa pun dari Pemprov DKI. Para pedagang berharap Komnas HAM melakukan mediasi dengan pemprov untuk menyediakan lahan khusus bagi sekitar 104 pemilik toko keramik eks Rawasari. Opsi lain, pedagang meminta dikembalikan ke lokasi lama agar bisa berdagang kembali.

Setelah berunjuk rasa, pedagang diterima Komisioner Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis. Dalam pertemuan pedagang mendesak Komnas HAM memperjuangkan agar mereka diberikan lahan supaya bisa berjualan. Pedagang juga menuntut penegakan hukum terkait tindakan premanisme yang dilakukan oknum Satpol PP, meminta proses hukum terhadap Syamsudin Lalagou yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dijalankan. "Kami tidak butuh modal. Kami ingin melanjutkan usaha supaya bisa tetap hidup dan membiayai pendidikan anak-anak kami," ujar Nurmala Tambunan sambil menangis.

Di hadapan Nur Kholis, Koordinator Aksi Anton Bernard memrotes tindakan penertiban tanpa sosialisasi. "Tahu-tahu rumah kami sudah dibakar, dihancurkan, dan diratakan," ujarnya. O nga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar