29/06/2009 08:18
Liputan6.com, Tuban: Warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Ahad (28/6), beramai-ramai membongkar rumah milik Saiful, warga desa setempat. Warga terpaksa membongkarnya karena menurut mereka bangunan rumah itu diduga liar dan berada di atas tanah desa yang diperuntukkan untuk areal pemakaman. Awalnya pembongkaran sempat mendapat perlawanan. Namun, karena jumlahnya tak seimbang warga akhirnya berhasil membongkar rumah tersebut.Warga menginginkan tanah itu dijadikan bangunan tempat menyimpan peralatan kematian. Warga tetap berpendapat bahwa tanah kas desa tidak dapat diperjualbelikan tanpa persetujuan mereka.
Sementara itu, pemilik rumah tetap bersikukuh dan mengaku tanah itu adalah miliknya. Menurut dia, tanah itu telah dibeli dari mantan kepala desa pada tahun 2000 dengan luas 210 meter persegi. Atas tindakan main hakim warga, pemilik rumah berencana akan menempuh jalur hukum.(IAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar