26/06/2009
Liputan6.com, Tangerang: Sepuluh bocah yang dipenjara karena kasus perjudian akhirnya bisa menghirup udara bebas, Jumat (26/6). Mereka mendapat penangguhan penahanan setelah sebelumnya dijebloskan ke sel tahanan karena tertangkap tangan berjudi di areal Bandar Udara Soekarno-Hatta, sebulan silam.Bocah-bocah yang tertangkap masih berumur 10 hingga 13 tahun dan berprofesi sebagai tukang semir sepatu serta pedagang asongan di areal Bandara. Mereka dipergoki petugas bandara tengah berjudi hingga akhirnya harus berurusan dengan polisi.(YNI/AND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar