30 Juni 2009

Diboikot Pengiriman TKI, Malaysia Undang Tenaga Kerja Filipina


Selasa, 30 Juni 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Malaysia memandang keputusan Pemerintah Indonesia untuk melakukan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia, sebagai keputusan yang emosional. Menurut koran The Strait Times (30/6), keputusan ini diambil sebagai bagian emosional dari pengaruh politik menjelang pemilihan presiden, 8 Juli mendatang.

Menteri Tenaga Kerja Malaysia S. Subramaniam mengatakan kasus boikot pengiriman TKI ini telah menjadi bagian dari isu politik menjelang pemilihan presiden mendatang. "Mereka sedang menghadapi pemilihan umum, sehingga isu seperti ini menjadi terasa sangat emosional," ujar Subramaniam kepada AFP. Ia percaya keputusan boikot ini hanya akan menjadi isu sementara saja, dan sesudah pemilu presiden, semua akan kembali normal. "Tetapi jika boikot itu berlanjut, kami akan mencari pasar yang lain," ujar Subramaniam. Ia juga mengatakan Malaysia kini tengah mencari tenaga kerja pembantu rumah tangga dari negara-negara lain, termasuk tenaga kerja dari kalangan Muslim yang berasal dari Philipina Selatan.

Sebuah agen pembantu rumah tangga di Malaysia telah melaporkan sekitar 50 ribu - 60 ribu pekerja rumah tangga Muslim dari Philipina Selatan telah didatangkan untuk menggantikan posisi para pekerja rumah tangga dari Indonesia, menyusul pengumuman penghentian sementara pengiriman TKI oleh pemerintah Indonesia. "Kami menyambut dengan senang hati pekerja rumah tangga dari Muslim Philipina," ujar Subramaniam.

"Pekerja rumah tangga dari Philipina datang disini berdasarkan perjanjian kerjasama tenaga kerja yang telah ditandatangani antara pemerintah Malaysia dan pemerintah Philipina, apakah mereka Muslim atau Kristen kami tidak membedakan-bedakan," ujar Subramaiam.

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Eman Suparno, telah mengumumkan pada Kamis, 25 Juni 2009 lalu, untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia sampai tanggal 15 Juli 2009 mendatang. Penghentian ini khusus untuk pekerja informal terutama pembantu rumah tangga. Kebijakan penghentian ini dilakukan sampai terbentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pengiriman tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia. Menyusul banyaknya kasus penyiksaan yang dialami para pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia.

Bulan lalu sebuah kasus mengemuka di media, setelah Siti Hajar, seorang pembantu rumah tangga Indonesia, asal Garut, Jawa Barat, diketahui telah dihajar, disiksa, dan disekap oleh majikannya di Malaysia, serta gajinya selama 3 tahun tak pernah diberikan.

Menurut Menteri Eman Suparno, pada awal bulan Juli pekan depan, departemen tenaga kerja dari kedua negara direncanakan akan bertemu untuk membicarakan masalah ini, sebelum penandatanganan Mou kerjasama yang mengatur perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia akan ditandatangani.

Seorang perempuan berusia 43 tahun, awal bulan ini, telah ditahan oleh pihak berwenang Malaysia karena menyiksa pembantu rumah tangganya asal Indonesia dengan tongkat dan menyiramnya dengan air mendidih. Dia ditahan karena telah melakukan modusnya ini berulang kali. Pada bulan November tahun lalu, seorang pilot Malaysia juga telah diputuskan penjara 18 tahun karena telah menyiksa pembantu rumah tangganya dengan tongkat besi dan menyiram dengan air panas. Namun penyelesaian-penyelesaian hukum ini dipandang masih sangat kurang jika dibanding dengan banyaknya kasus penyiksaan pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia.

Malaysia dikenal tidak mempunyai undang-undang yang mengatur dan melindungi tenaga kerja domestik seperti pembantu rumah tangga dan pekerja informal lain, tetapi mengatakan kini tengah merencanakan untuk membuat undang-undang perlindungan pekerja domestik.

Data dari pemerintah Malaysia melaporkan rata-rata ada 50 kasus pelecahan dan penyiksaan pekerja rumah tangga per tahun dari 300.000 pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di negara tersebut.

Tetapi data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia mengatakan per tahun ada 1.000 kasus penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap para pembantu rumah tangga asal Indonesia.

STRAITTIMES l AFP l WAHYUANA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar