25 Juni 2009

Satu Lagi, TKW Korban Juragan Malaysia

Jum'at, 19 Juni 2009


TEMPO Interaktif, Blitar: Sumasri, 45 tahun, tenaga kerja asal Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi korban penyiksaan majikannya di Malysia. Seluruh permukaan punggungnya melepuh setelah disiram air panas.

"Setelah bekerja di rumah Athung, Selangor, sebagai penjaga warung selama enam tahun, dia dipulangkan ke Indonesia dengan alasan sakit," kata Nurharsono, Jumat (19/6).

Sesuai prosedur pemulangan TKI, Sumasri segera menjalani pemeriksaan medis saat menginjakkan kaki di Jakarta 4 Juni 2009 lalu. Saat itulah petugas mendapati luka bakar hingga menyebabkan cacat permanen di seluruh permukaan punggungnya.


Selanjutnya kasus itu diserahkan kepada Migran Care Jakarta untuk diproses guna mendapatkan kompensasi dari majikannya. Terlebih lagi sebagian gajinya juga masih ditahan Athung dan belum diberikan hingga kini.

Sumasri yang masih terlihat syok atas penyiksaan itu mengaku tidak ingat alasan majikannya melakukan penyiksaan. Yang dia ketahui adalah punggungnya disiram dengan air mendidih oleh Achiang, keponakan Athung saat mencuci piring. "Dia menyiram punggung saya dengan air mendidih."


Karena mengalami luka bakar serius, Sumasri dilarikan ke rumah sakit. Dia diperbolehkan pulang kembali ke rumah Athung setelah sempat dirawat hingga empat bulan di rumah sakit.


Ironisnya, seluruh biaya pengobatan itu dibebankan dari gaji Sumasri. Namun karena kondisi kesehatannya terus melemah, Athung memutuskan memulangkannya ke Indonesia. "Saya dianggap sudah tidak bisa bekerja lagi."


Saat ini Sumasri tengah menjalani pemulihan psikis akibat penyiksaan itu di rumah anaknya Dusun Ngandengan, Desa Tegalrejo, Kecamata Selopuro, Kabupaten Blitar.


Bupati Blitar Herry Nugroho berjanji akan membiayai seluruh pengobatan Sumasri di RSUD Ngudi Waluyo. "Kami akan berusaha menyembuhkan kondisi fisik dan psikisnya," kata Bupati.

HARI TRI WASONO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar