28 Juni 2009

Jalan Cacing, Jalan Penuh Jasa Tambal Ban

Senin, 29 Juni 2009

KOMPAS.com-Jalan Raya Cakung-Cilincing yang biasa disingkat sebagai Jalan Cacing adalah urat nadi perekonomian karena menghubungkan daerah kawasan industri ke pelabuhan.

Namun, kondisi jalan ini sangat memprihatinkan, terutama tingkat kemacetannya. Untuk melintasi jalan sepanjang tujuh kilometer ini bisa ditempuh lebih dari dua jam.

Semula penyebab kemacetan adalah kondisi jalan yang rusak. Pemerintah telah berusaha memperbaiki dengan membeton jalan, tetapi setelah dibeton, kemacetan tetap saja terjadi.

Dari pengamatan Kompas, kemacetan disebabkan oleh beberapa masalah. Akan tetapi, penyebab terparah adalah banyaknya truk yang mangkal di pinggir jalan. Kendaraan berbadan besar ini parkir di pinggir jalan dengan alasan ingin beristirahat atau memperbaiki kendaraannya yang rusak. Mereka biasanya berhenti di depan jasa tambal ban yang terletak di pinggir jalan.

"Saya istirahat di sini, soalnya parkir di pelabuhan penuh. Daripada susah parkir di pelabuhan, lebih baik parkir di sini," kata Sopian (47), salah seorang sopir truk yang sedang beristirahat.

Senada dengan Sopian, Yono (44), sopir dari PT Cipta Transport Kerawang, mengatakan, mereka terpaksa memarkir truk karena jika terjadi antrean di pelabuhan, biasanya para sopir diarahkan polisi untuk memutar di Kawasan Berikat Nusantara atau di Tanjung Priok. "Kasihan truk saya kalau disuruh jalan terus," ujar Yono.

Kebutuhan para sopir truk trailer memarkirkan kendaraannya mendorong tumbuh suburnya jasa tambal ban di sepanjang jalan itu. Di penggal jalan antara Kebon Bawang-Semper, setidaknya ada 23 jasa tambal ban. Selain membuka jasa di tepi jalan, ada juga jasa tambal ban yang memakai proyek pembangunan Jalan Tol Cacing yang terletak di tengah-tengah antara jalur menuju Tanjung Priok dan jalur menuju Cakung.

Rugi setiap minggu

Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) Raharjo Arjosiswoyo dalam situs resmi KBN mengatakan, kemacetan berkepanjangan menimbulkan kerugian langsung atau tidak langsung, akibatnya angkutan PT KBN terkena denda untuk sewa gudang dan lain-lain hingga Rp 1,5 miliar.

"Apabila keadaan dalam kondisi normal (tidak macet) angkutan PT KBN dapat mencapai tiga rute, sekarang ini dengan kemacetan yang semakin parah hanya mencapai satu rute," tambahnya.

Data yang dilansir PT KBN kerugian yang diderita akibat kemacetan, baik di KBN Marunda maupun KBN Cakung, adalah Rp 700 juta setiap minggu. Selain banyaknya jasa tambal ban, infrastruktur jalan yang salah juga mengambil andil dari kemacetan itu.

Contohnya, putaran yang tersedia di jalan itu hanya memikirkan kendaraan truk trailer yang besar. Selain itu jarak tiap putaran terlalu jauh dan tidak dibuat ganda sehingga membuat arus lalu lintas tersendat.

Brigadir Kepala Suwarno yang sedang mengatur kendaraan di jalan itu mengatakan, putaran yang tidak bersahabat dengan kendaraan kecil seperti motor itu membuat banyak pengendara motor memilih untuk melanggar lalu lintas. Banyak motor memilih memutar di tempat putaran yang berlawanan arah daripada memutar di tempat yang seharusnya.

"Akibatnya, sering kali pengendara motor mengalami kecelakaan," kata Suwarno.

Motor-motor yang akan memutar berlawan arah, biasanya bergerombol dulu di tepi jalan, sambil menunggu jalan lengang. Namun, gerombolan itu juga membuat jalur jalan mengecil dan arus lalu lintas pun macet.

Seharusnya putaran dibuat ganda, untuk jalur dari Cakung maupun untuk jalur dari Tanjung Priok. Dengan demikian, arus kendaraan yang mau memutar bisa lancar karena jalur jalannya telah disediakan oleh kendaraan yang akan memutar ke arah berlawanan.

Suwarno mengatakan, pihak Satuan Lalu Lintas telah berulang kali menertibkan truk maupun kendaraan lain yang parkir di bahu jalan. Namun, upaya mereka tampaknya tidak berhasil mengurangi praktik parkir di pinggir jalan.

"Padahal, tidak kurang-kurang kami menegur, menilang, menderek, hingga menggembosi ban mereka, tetapi mereka masih nakal. Selama praktik jasa tambal ban ada, mereka tetap punya alasan untuk berhenti," kata Suwarno. Pihak polisi sendiri tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan jasa tambal ban.

Kondisi kemacetan yang makin hari makin parah ini harus segera diatasi dengan melibatkan berbagai satuan. Jika tidak, akan timbul ekonomi biaya tinggi. (M CLARA WRESTI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar