28 Juni 2009

Akhirnya PKL Jensoed Pasrah

29 Juni 2009
Suara Merdeka

PURWOKERTO-Pedagang Kaki Lima (PKL) Jendral Soedirman (Jensoed) akhirnya mengambil sikap pasrah pada pemkab terkait nasib relokasi mereka.
Sikap itu diambil setelah menerima kenyataan penolakan usulan mereka untuk direlokasi ke Jalan DI Panjaitan. Setelah mengajukan alternatif lokasi baru ke sebelah timur Pintu Selatan Pasar Wage, giliran Paguyuban Pedagang Pasar Wage (P3W) yang keberatan. PKL Jensoed yang akan menjadi salah satu pihak yang terkena dampak pelebaran Jalan Jendral Soedirman itu merasa di ''ping-pong'' oleh banyak kepentingan.

''Kami sudah mendengar selentingan adanya penolakan P3W terkait rencana pindah ke Pintu Selatan Pasar Wage. Sudahlah, kami menolak menanggapi apalagi bersikap. Biar pemkab saja yang memutuskan,'' ungkap Ketua Paguyuban PKL Jensoed, Affandi Putra Sekumbang, Minggu (28/6).

Hanya saja, PKL Jensoed merasa persoalan itu sudah ditunggangi banyak kepentingan. Ia mencontohkan, saat di DI Panjaitan, rencana peta lokasi yang mereka ajukan sudah disetujui pemkab. Soal parkir juga disetujui dishub.

''Jelas sekali berdasar peta lokasi, kami tidak akan menganggu pertokoan dan para tukang parkir di sana. Tapi karena tekanan kepentingan beberapa orang yang mengatasnamakan kepentingan orang banyak, kami seolah-olah berkonflik dengan tukang parkir dan para pemilik toko,'' jelasnya.

Alasan Keamanan

Pihaknya tidak ingin berkonflik dengan sesama pedagang dan tukang parkir. Akhirnya memutuskan menyetujui keputusan pemkab membatalkan relokasi ke DI Panjaitan, karena alasan keamanan. Saat ini lokasi di Pintu Selatan Pasar Wage juga dipilih agar sebisa mungkin tidak berpengaruh kepada pedagang di dalam pasar.

''Kami heran, mengapa sesama pedagang tidak ada kebersamaan? Kalau alasan bersentuhan dengan pedagang di dalam pasar, masa kami harus dipindah ke Baturraden? Saya harap, pemkab bisa mengambil keputusan tanpa tekanan kepentingan segelintir orang seperti yang terjadi saat di DI Panjaitan'' ungkapnya.

Sementara Kabid Pasar dan PKL Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Banyumas, Tony Simamora menegaskan saat ini pemkab baru sampai pada tahap melakukan kajian. Selain mengenai status Hak Guna Bangunan (HGB) calon lokasi, juga terkait dengan restu dari lingkungan, termasuk pedagang di Pasar Wage. ''Pemkab tidak akan memengaruhi keputusan P3W atau pihak di sekitar lingkungan. Semuanya biar apa adanya saja,'' ungkapnya. (H39-33)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar