28 Juni 2009

Dewan Sangsi Penghentian Sementara akan Efektif


Sabtu, 27 Juni 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyangsikan kebijakan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, akan efektif mengurangi kasus penyiksaan yang dialami TKI di Malaysia. "Dari dulu terus berunding, tapi tetap saja masih ada masalah, kalau mau dihentikan ya selamanya," jelas Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning ketika dihubungi Sabtu (27/6).

Ribka justru berharap penempatan ke Timur Tengah yang dihentikan lebih dahulu. "Kasus disana kan, jauh lebih sadis," urainya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno Kamis (25/6) lalu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penempatan pekerja informal ke Malaysia. Waktu penghentian akan diakhiri jika Malaysia bersedia menerima usulan Indonesia untuk melakukan peninjauan ulang nota kesepahaman pekerja informal pada bulan depan.

Momen penghentian yang mendekati pemilihan presiden, disinyalir Ribka, hanya janji-janji manis pejabat saja. Begitu pula tentang usulan peninjauan ulang nota kesepahaman. Menurut Tjiptaning, pemerintah Indonesia sudah kerap berunding dengan Malaysia, tetapi tetap tidak pernah menunjukkan perubahan yang lebih baik bagi tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Pemerintah Indonesia harusnya mempunyai posisi tawar lebih tinggi, karena Malaysia membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia. "Pekerja Indonesia itu dikenal murah, rajin dan paling bisa dibodohi," imbuh Tjiptaning.

Menurut Tjiptaning, jika pemerintah berniat serius untuk menangani masalah tenaga kerja Indonesia di Malaysia, harusnya penempatan kerja ke Malaysia harus dihentikan semua. "Malaysia akan kolaps, kalau tanpa pekerja kita," ungkapnya. Sebenarnya, kata Ribka, tak hanya pekerja di sektor informal yang rawan dianiaya. Para pekerja di sektor manufaktur dan jasa, juga kerap mengalami perlakuan tak adil. "Mereka jarang terekspos, tapi kami temui sendiri ketika kunjungan ke Malaysia," jelas Tjiptaning.

Harapan Ribka, pemerintah tidak usah mengirim pekerja sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, pekerja bangunan, pekerja pekerbunan, dan pekerja kasar lain. "Daripada diinjak-injak di negeri orang, mending usaha di negeri sendiri," urai Tjiptaning.

DIANING SARI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar