28 Juni 2009

Terus Berulang, TKI di Malaysia Disiksa


Sabtu, 27 Juni 2009

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Tragedi penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia di Malaysia terus berulang. Belum hilang kesadisan menimpa Siti Hajar, korban penyiksaan majikan menimpa Modesta Rengga Kaka, 26 tahun.

Perempuan  asal Kampung Ngambadeta, Desa Wanotalo, Kecamatan Wewera Utara, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, mengalami menderita kehancuran tubuh yang memprihatinkan. Selain tampak bekas luka merata di seluruh badannya,  daun telinganya juga rusak dan pendengarannya tidak dapat berfungsi dengan baik.

Yang menyedihkan, Modestra  telah divonis oleh dokter bahwa gendang telinganya  rusak permanen. Pelaku penyiksaan diduga adalah Choo Pelling, 37 tahun. Penyiksaan Modesta terungkap berkat laporan tetangga Choo Pelling  yang tak tega melihat Modesta dihukum berdiri di tengah malam Kamis lalu, saat hujan deras.

Tetangga itu kemudian menelepon polisi setempat. Satu jam kemudian polisi datang mengambil Modesta dan sekaligus menangkap majikan biadab yang sedang hamil tujuh bulan tersebut. Sampai kemarin, Pelling masih ditahan di kantor polisi Ampang.

Selain disiksa dengan cara ditinju, Modesta juga dipukul dengan kayu dan rotan. Modesta hanya diberi makan sekali sehari. Gajinya selama 19 bulan bekerja belum dibayar.

"Saya tak mau lari, karena saya tetap berharap gaji saya dibayar," kata Modesta kepada Tempo yang menemuinya di tempat penampungan tenaga kerja wanita bermasalah di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur.

Menurut Minister Konselor Penerangan Sosial dan Budaya, Widyarka Ryananta, KBRI Kuala Lumpur pihaknya akan  mendampingi Modesta, terutama dalam proses hukum kasus ini.
"KBRI sudah memanggil HAZ Sdn. Bhd, agensi yang menyalurkan Modesta di Malaysia" Kata Widyarka.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sumardoko, ketika dimintai konfirmasi soal Modesta menyatakan belum mendengar kasus ini.  Ia berjanji akan segera menghubungi Atase Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia, Teguh Hendro Cahyono.

SAFWAN AHMAD | DIANING SARI  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar