Selasa, 30 Juni 2009
TEMPO Interaktif, INDRAMAYU - Akibat ditutupnya pengiriman TKI ke Malaysia, ratusan lowongan kerja di sektor informasi dari Malaysia terpaksa ditolak.
Kepala Sub Dinas Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Iwan Hermawan mengatakan, setidaknya ada ratusan lowongan tenaga kerja di sektor informal di Malaysia terpaksa ditolak. "Jumlahnya mencapai 200 lowongan tenaga kerja," katanya. Tawaran itu sendiri berlaku hingga September 2009 mendatang.
Selanjutnya kata Iwan, sekali pun pengiriman tenaga kerja ke Malaysia sudah dilarang. Namun hingga kini mereka belum menerima surat keputusan itu dari pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta agar pemerintah bisa merevisi Surat Izin Pengerahan (SIP) dari Departemen Tenaga Kerja maupun Surat Pengantar Rektur (SPR) yang dikeluarkan BP3TKI yang masih mencantumkan Malaysia sebagai negara tujuan pengiriman TKI.
"Dengan masih mencantumkan nama Malaysia di dua surat tersebut, baik calon TKI maupun sponsor akan tetap memaksa agar proses pengiriman itu dilanjutkan," katanya.
Namun sekalipun pengiriman TKI ke Malaysia, kesempatan untuk bekerja ke negara-negara seperti Taiwan dan Singapura masih terbuka. 'Juga lowongan kerja ke negara-negara di Timur Tengah," katanya.
Saat ditanyakan berapa jumlah TKI asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di luar negeri, Iwan mengungkapkan jika yang terdaftar sebanyak 21 ribu orang. "Namun kenyataannya mencapai 93 ribu orang TKI asal Indramayu yang bekerja di luar negeri. Ini dikarenakan saat berangkat mereka tidak melapor kepada kami," katanya.
Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon pun menyatakan akan tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat mengenai pelarangan sementara pengiriman TKI ke Malaysia. "Saat ini jumlah TKI asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di Malaysia berjumlah 154 orang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar