Selasa, 16/06/2009
Marak Penyiksaan TKW
Amanda Ferdina - detikNews
Jakarta - Meski banyak Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang mengalami penyiksaan di luar negeri, pengiriman terhadap mereka ke negara-negara tujuan tetap bisa dilanjutkan. Namun demikian, masalah keamanan harus menjadi prioritas.
"Kita sama-sama berpikir bagaimana menyelamatkan perempuan supaya jangan pergi ke luar negeri dengan kualitas yang tidak baik. Jadi nggak dilarang ke luar negeri, tapi aman," ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta dalam acara Pekan Persahabatan Perempuan Indonesia-Iran, di Gedung Smesco, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/6/2009).
Menurut Meutia, untuk memberikan jaminan keamanan bagi para TKW diperlukan pemantauan secara sistematis oleh pihak Kedutaan Besar Indonesia di negara bersangkutan serta adanya crisis center di dalam negeri.
"Dia harus dapat dipantau oleh embassy, misalkan seperti di Hong Kong ada welcoming programme dan exit programme. Kalau pergi diberitahu, uangnya mau dipakai apa di tanah air. Sementara kalau mau pulang dikasih tahu hak-haknya dulu, baru masuk ke majikan. Kalau yang di tempat lain kan langsung ke majikan. Jadi mereka nggak terpantau," papar putri proklamator Bung Hatta ini.
Khusus mengenai crisis center, Meutia menganggap hal tersebut penting diadakan. "Kalau di luar negeri pasti sudah ada karena terkait KBRI. Kalau di sini untuk yang pulang bisa untuk merehabilitasi mentalnya," imbuhnya.
Dia menambahkan, bargaining power para TKW dalam perjanjian kerja juga harus diutamakan. Sistem perjanjian kerja juga harus terus menerus direvisi agar hak-hak TKW dapat terpenuhi.
Namun demikian, imbuhnya, pekerjaan di dalam negeri bagi para pekerja wanita Indoensia lebih diutamakan. "Saya juga mendorong ormas-ormas perempuan untuk bisa mencari alternatif lapangan kerja yang lebih banyak di negara kita," pungkasnya.
(anw/iy)
Marak Penyiksaan TKW
Amanda Ferdina - detikNews
Jakarta - Meski banyak Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang mengalami penyiksaan di luar negeri, pengiriman terhadap mereka ke negara-negara tujuan tetap bisa dilanjutkan. Namun demikian, masalah keamanan harus menjadi prioritas.
"Kita sama-sama berpikir bagaimana menyelamatkan perempuan supaya jangan pergi ke luar negeri dengan kualitas yang tidak baik. Jadi nggak dilarang ke luar negeri, tapi aman," ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta dalam acara Pekan Persahabatan Perempuan Indonesia-Iran, di Gedung Smesco, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/6/2009).
Menurut Meutia, untuk memberikan jaminan keamanan bagi para TKW diperlukan pemantauan secara sistematis oleh pihak Kedutaan Besar Indonesia di negara bersangkutan serta adanya crisis center di dalam negeri.
"Dia harus dapat dipantau oleh embassy, misalkan seperti di Hong Kong ada welcoming programme dan exit programme. Kalau pergi diberitahu, uangnya mau dipakai apa di tanah air. Sementara kalau mau pulang dikasih tahu hak-haknya dulu, baru masuk ke majikan. Kalau yang di tempat lain kan langsung ke majikan. Jadi mereka nggak terpantau," papar putri proklamator Bung Hatta ini.
Khusus mengenai crisis center, Meutia menganggap hal tersebut penting diadakan. "Kalau di luar negeri pasti sudah ada karena terkait KBRI. Kalau di sini untuk yang pulang bisa untuk merehabilitasi mentalnya," imbuhnya.
Dia menambahkan, bargaining power para TKW dalam perjanjian kerja juga harus diutamakan. Sistem perjanjian kerja juga harus terus menerus direvisi agar hak-hak TKW dapat terpenuhi.
Namun demikian, imbuhnya, pekerjaan di dalam negeri bagi para pekerja wanita Indoensia lebih diutamakan. "Saya juga mendorong ormas-ormas perempuan untuk bisa mencari alternatif lapangan kerja yang lebih banyak di negara kita," pungkasnya.
(anw/iy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar