Sabtu, 20 Juni 2009
Okezone.com BLITAR - Sumarsini (45) Tenaga Kerja Wanita (TKW) Selangor Malaysia korban penyiksaan majikan asal Desa Klemunan Kec Wlingi Kabupaten Blitar Jumat (19/6/2009) pulang ke kampung halamannya.
Sumarsini sengaja tidak langsung pulang ke rumahnya. Istri Suparlan, (47) ini, untuk sementara waktu memilih menenangkan diri. Karenanya ia meminta petugas Dinas Tenaga Kerja Kab Blitar yang menjemputnya di terminal Kota Blitar mengantarkan ke rumah Sri Handayani (30) anak semata wayangnya yang beralamat di Dusun Ngandengan RT 05 RW 02 Desa Tegal Rejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Adanya tekanan mental akibat penyiksaan terlihat jelas pada air mukanya yang muram. Tak ada senyum dan gurat keceriaan yang terpancar di wajahnya. Pemandangan murung itu berlangsung sepanjang perjalanan Jakarta -Blitar. Begitu juga dari Blitar menuju rumah anaknya.
"Jiwa Ibu Sumarsini masih belum stabil akibat penyiksaan itu. Mohon ini dimaklumi kalau belum bisa memberikan keterangan dengan jelas, "tutur Ketua Divisi Advokasi LSM Migran Care Jakarta Nurharsono, Jumat (20/6/2009).
Siang itu Sumarsini mengenakan baju lengan panjang motif batik dipadu celana kain warna gelap. Pada lengan kirinya tersandang tas berisi pakaian. Ia duduk di kursi tengah mobil Dinas Tenaga Kerja Kab Blitar. Sementara Nurharsono duduk disebelahnya.
Tatapan mata TKW yang sudah 15 tahun mengais kepingan ringgit di negeri jiran itu nampak bingung. Begitu keluar dari kendaraan, ia langsung menundukkan kepala. Maklumlah banyak warga tetangga anaknya yang menyambut kedatanganya.
Sumarsini juga terlihat begitu canggung menyambut rangkulan dan ciuman Sri Handayani. "Tolong biarkan ibu (Sumarsini) masuk dan duduk dulu," pinta Nurharsono.
Setelah semuanya duduk, Nurharsono lantas mengeluarkan puluhan lembar foto dari balik tas yang dicangklongnya. Ada puluhan lembar yang memperlihatkan gambar sebuah luka melepuh merah sekujur punggung.
"Inilah keadaan punggung bu Marsini akibat disiram air mendidih, "terang Nurharsono. Dengan lebih dulu diarahkan Nurharsono, Sumarsini membenarkan gambar foto yang ditunjukkan Nurharsono itu punggungnya. Luka yang sama juga mendera kakinya sebelah kiri.
Tanpa sebab yang jelas, Ah Chiang, keponakan majikannya yang masih duduk di bangku SMP tiba-tiba menyiramkan air panas ke punggungnya. Saat itu Sumarsini sedang mencuci peralatan dapur yang kotor. Sumarsini bekerja di sebuah kedai makan di Selangor Malaysia.
"Saya langsung menjerit kesakitan. Saya tidak tahu apa kesalahan saya sampai disiram air panas, "tutur Sumarsini.
Majikan tempatnya bekerja sempat membawanya ke rumah sakit setempat untuk merawat luka-lukanyanya. Terhitung 3 bulan kemudian, si majikan memulangkanya ke Indonesia. "Mungkin karena sakit itu saya dipulangkan. Karena dianggap tidak mampu bekerja, "ujarnya.
Perempuan yang mengaku berangkat melalui PJTKI dari Malang dengan sistem potong gaji itu, (yang kini belum diketahui alamatnya) itu mengaku lega bisa kembali pulang ke tanah air. Pengalaman penyiksaan yang menderanya membuatnya jera untuk menjadi TKI.
"Saya sudah kapok mas. Saya akan dirumah saja dan tidak ingin menjadi TKI lagi, "pungkasnya.
Seperti diketahui Sumarsini tiba di Blitar pada 4 Juni 2009. Menurut keterangan Sri Handayani, ibunya tiba dengan di antar empat orang yang mengaku petugas BNP2TKI.
"Ibu hanya membawa uang Rp700 ribu dan pakaian dengan jumlah sedikit. Semua barang ditahan di bandara Jakarta," terangnya. Saat pulang, perangai Sumasri telah berubah. Wanita yang sebelumnya banyak omong, telah menjadi seorang yang pendiam. Sri Handayani sendiri mengetahui luka bakar di punggung ibunya secara tak sengaja.
"Saya tahunya saat ibu membuka baju ketika mau mandi. Ibu hanya mengatakan luka akibat disiram air panas. Selebihnya tidak pernah cerita," papar Sri. Setelah seminggu di rumah, beberapa orang dari LSM Migran Care kemudian menjemputnya, untuk dibawa ke Jakarta.
Seperti diketahui, sebelum disiksa Sumarsini sudah 6 tahun bekerja di kedai. Sebelumnya, 8 tahun dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negeri Jiran yang kemudian kembali lagi selama 19 bulan. Total menjadi buruh migran sudah 15 tahun lebih.
Dilaporkan Mabes Polri
Menurut Nurharsono, selain melakukan kontrol pada luka bekas penyiksaan, Migran Care juga melaporkan kasus penyiksaan ini ke mabes Polri. Karenanya di Jakarta, Sumarsini untuk memenuhi kebutuhan visum.
"Selanjutnya, dari Mabes kita akan melakukan koordinasi dengan Deplu dan KBRI di Malaysia untuk meminta kasus ini diusut tuntas," ujarnya. Selain pengusutan, Nurharsono juga akan meminta semua hak Sumarsini yang sampai saat ini belum diterima sepenuhnya.
Setiap bulan Sumarsini memperoleh gaji sebesar 500 ringgit atau sekitar Rp1,5 juta. Dan total uang yang baru diterima sebesar Rp 31 juta. "Seharusnya ada sekitar Rp 100 jutaan yang diterima bu Sumarsini. Ini akan kita urus juga ," tegasnya.
Terkait status Sumarsini, menurut Nurharsono sebagai TKI legal. Itu dibuktikan paspor dan visa yang dipegang dikeluarkan lembag resmi. Hanya saja saat penempatan, pihak PJTKI tidak melakukan koordinasi dengan dinas. "Proses penempatanya yang ilegal. Kalau suarat-suratnya asli. Karena tidak koordinasi inilah kami kesulitan mencari alamat PTnya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Blitar Herry Noegroho yang datang menyambut kedatangan Sumarsini mengatakan tidak akan tinggal diam atas musibah yang menimpa warganya. Herry mengatakan akan membantu mengusut kasus ini semampunya. Selain itu Herry akan menanggung semua biaya kontrol pengobatan Sumarsini di Blitar hingga sembuh total
"Kita akan gratiskan biaya kontrol luka hingga ibu Sumarsini sembuh total, "pungkasnya.
(Solichan Arif/Koran SI/fit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar