24 Juni 2009

Pemprov Banten Dinilai WDP


Rabu, 24 Juni 2009]



Berita Kota
SERANG—Setelah pada 2008 menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDB), pada 2009 Pemprov Banten kembali meraih predikat serupa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini itu diberikan lantaran masih ditemukannya kelemahan dan salah saji material atas laporan keuangan tahun anggaran 2008. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten 2008 kepada DPRD Banten, Selasa (23/6). Menurut Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Selamet Kurniawan, akun yang menjadi pengecualian adalah adanya dampak salah saji pada akun kas, persediaan, dan aset tetap. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas anggaran TA 2008, kata dia, terdapat 11 temuan pengendali intern, 16 temuan atas kepatuhan, dan delapan temuan pada saat pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja daerah. "Tapi Pemprov Banten telah menindaklanjuti dengan mengembalikan kerugian," urainya. O dam
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar