05 Agustus 2009

Penipu Dijebak Korbannya Sendiri

Nahyudi

06/08/2009
Liputan6.com, Depok: Meilan dan Kardianto akhirnya ditangkap oleh para korbannya. Keduanya harus berada di berada kantor Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8), setelah sebelumnya dijebak di Kampung Rambutan, Jakarta Timur oleh beberapa korban penipuannya. Salah satu korbannya ialah Daspan dari Indramayu, Jabar.

Pelaku selalu berpindah-pindah tempat dalam beraksi. Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke polisi.Dalam beroperasi, pelaku mengaku membuka kantor di Jalan Akses Universitas Indonesia, tepatnya di samping kampus Gunadarma Depok. Kantor tersebut bernama PT. Makarani Tri Utami Mandiri. Ketika diselidiki, kantor tersebut fiktif alias palsu.

Kapolsek Cimanggis AKP Dede Yusuf mengungkapkan, pelaku diancam Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan meminta jika ada korban lain dari pelaku agar melapor ke polsek Cimanggis. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita rugi hingga puluhan juta rupiah.(BJK/AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar