04 Agustus 2009

Korupsi Dana PKL : Kajari Bandung: Penahanan Priana Menunggu Proses Penyidikan

Senin, 03/08/2009 18:22 WIB
Korupsi Dana PKL
Kajari Bandung: Penahanan Priana Menunggu Proses Penyidikan
Avitia Nurmatari - detikBandung



Priana Wirasaputra
Bandung - Sejak ditetapkannya Direktur CV Usaha Mandiri Iwan Suhermawan sebagai tersangka dalam kasus relokasi PKL ke Toko Ria, Kejari Kota Bandung menyatakan akan segera menetapkan pejabat Pemkot Bandung yaitu Kadisparbud Priana Wirasaputra sebagai tersangka. Soal penahanan Priana, Kejari masih memprosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung Sri Harijati mengatakan, kasus yang menimpa Priana tersebut� masih� dalam proses. "Kalau masalah penahanan, tergantung proses selanjutnya," kata Sri kepada warwatawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2009).

Ketika ditanya wartawan apakah ada kemungkinan pejabat tersebut akan ditahan, Sri secara tidak langsung membenarkannya. "Iya, masih proses penyidikan," ujarnya.

Ditemui ditempat yang sama, Wali Kota Bandung Dada Rosada memilih tidak banyak berkomentar saat ditanya apakan akan ada pencopotan jabatan atau tidak, Dada mengatakan, semuanya tergantung proses hukum.

"Kan sedang proses, Sama seperti Ibu Sri, kita tunggu saja prosesnya. Sampai sekarang beliau masih aktif," kata Dada.
(avi/tya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar