05 Agustus 2009

90 Rumah di Jalan Antasari Disegel

Selasa, 04 Agustus 2009 13:00

90 Rumah di Jalan Antasari Disegel


Detail Cetak

Jakarta – Sedikitnya 90 rumah yang berubah fungsi di kawasan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/8) besok, akan disegel petugas Pemerintah Kota Jakarta Selatan.  


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Jurnalis, Senin (3/8) sore, mengatakan, penyegelan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi. "Pemilik telah diberikan sosialiasi dan dua kali surat peringatan. Tindakan tegas ini perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi pelanggaran seperti ini," katanya.


Dia menyebutkan, jumlah rumah yang akan disegel tercatat 90 rumah. Bangunan itu diketahui telah berubah fungsi dari tempat tinggal menjadi kantor, kafe, usaha jasa, hingga usaha konsultan.


Pelaksana Harian Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan, Sugiyarto, mengungkapkan, bulan lalu pihaknya telah menertibkan 12 bangunan yang berubah fungsi. Sembilan rumah berada di wilayah Kebayoran lama. (bachtiar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar