24 Juni 2009

Taman Wisata Matahari di Bogor Disegel

Senin, 22 Juni 2009

TEMPO Interaktif, Bogor: Karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel tempat wisata Taman Wisata Matahari (TWM) yang berlokasi Jalan Raya Puncak, Kampung Cilember, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Mulai saat ini TWM yang luasnya mencapai 16,5 Hektare terpaksa disegel oleh Satpol PP," ungkap, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Yasin Zaenuddin, Senin (22/6).

Ia mengatakan perizinan yang dimiliki oleh Taman Wisata Matahari ini untuk tempat tinggal. Namun lokasi itu justru dipergunakan untuk tempat wisata atau rekreasi anak-anak dengan menampilkan berbagai macam permainan.

Karena animo masyarakat dari Bogor maupun dari luar Bogor yang tinggi untuk mendatangi Taman Wisata Matahari ini, Yasin memberikan waktu dua hari bagi pengelola untuk mengurusi perizinannnya.

"Jadi mulai hari ini sampai hari Kamis tanggal 24 Juni 2009 mendatang. Kami beri waktu untuk mengurusi perizinannya, kalau tidak kami akan menutup tempat wisata ini," ujar Yasin.

Sementara itu, Manager Operasional Taman Wisata Matahari, Basuki, ketika dihubungi, mengatakan pihaknya akan mengurusi perizinannya.

DIKI SUDRAJAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar