28 September 2009

BNP2TKI Buka Layanan Satu Pintu di Lima Provinsi

27 September 2009

Jakarta, (tvOne)

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera membuka lima pusat layanan terpadu satu pintu (LTSP) dalam urusan TKI di lima provinsi, menyusul LTSP yang telah berdiri di Mataram (NTB).

Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerja Sama Luar Negeri (KLN) BNP2TKI Agusdin Subiyantoro di Jakarta, Minggu (27/9) menyebutkan, LTSP di lima provinsi yang segera dibuka berada di Makassar (Sulsel), Pontianak (Kalbar), Medan (Sumut), Dumai (Riau), dan Cilacap (Jateng).

Ia menyatakan, keberadaan LTSP di Mataram sejak 2008 terbukti dapat memberikan pelayanan kepada calon TKI dan TKI secara lebih mudah, murah, dan nyaman.

Berkat keberadaan LTSP itu, Gubernur NTB M Zainul Majdi mendapat tanda kehormatan "Satyalancana Pembangunan" dalam bidang TKI dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Itu merupakan catatan sejarah pertama seorang kepala daerah mendapat penghargaan tertinggi itu dalam urusan TKI.

Agusdin mengatakan pemerintah daerah di lima provinsi telah menyetujui keberadaan LTSP bahkan sebagian dari pemerintah daerah itu bersedia menyediakan lahan atau kantor untuk operasionalisasi LTSP.

LTSP adalah sistem layanan terpadu dalam penempatan dan perlindungan TKI yang diprakarsai BNP2TKI bekerja sama dengan pemerintah daerah yang mempertemukan semua unsur terkait kelengkapan dokumen penempatan calon TKI sekaligus perlindungan TKI seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan, Imigrasi, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Kepolisian, Dinas Kesehatan, Asuransi, bahkan perusahaan maskapai penerbangan dalam satu gedung/kantor.

"Dengan LTSP, pelayanan dokumen terhadap calon TKI bisa dilaksanakan lebih mudah, murah, cepat, dan aman, karena semua instansi terkait berada dalam satu gedung sehingga calon TKI tidak perlu hilir-mudik ke berbagai instansi," ujar Agusdin.

Ia menargetkan dalam dua bulan ke depan LTSP di lima provinsi itu mulai beroperasi. Agusdin mengatakan, selain memberikan pelayanan optimal kepada TKI dan calon TKI, LTSP terbukti menjadi solusi efektif mengurangi TKI Ilegal atau menekan wilayah operasi para calo TKI. "Ini semua karena calon TKI merasa diuntungkan oleh keberadaan LTSP," katanya.

Agustin berharap semua pihak bersama-sama saling mendukung dalam penyelenggaraan LTSP demi mengurangi beban calon TKI dalam proses bekerja di luar negeri. Dengan kemudahan itu, katanya, calon TKI bisa berkonsentrasi dalam bekerja dan berorientasi pada produktivitas pengiriman devisa ke Tanah Air. (ant)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar