09 September 2009

Jangan Bebani TKI dengan Pungutan Administrasi

Rabu, 9 September 2009
Okezone

SOLO - Pemerintah dan aparatur negara diminta untuk tidak melakukan pungutan administrasi kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab, selama ini para TKI telah memberikan jasa yang sangat besar untuk menopang perekonomian nasional, termasuk dalam penambahan devisa negara dan mengurangi pengangguran.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat saat melakukan safari Ramadan di Solo, Rabu (9/9/2009).

Dia mengatakan, mestinya semua pihak dapat memperlakukan TKI secara benar. "Pemerintah dan aparatur negara jangan bekerja dengan cara kleptomania," ujarnya.

Menurut dia, selama ini masih ada aparatur negara, terutama di tingkat pemerintah daerah (pemda), yang menerapkan kebiasaan tersebut. Jumhur mencontohkan, hal itu biasanya dilakukan dengan cara menarik pungutan untuk administrasi, seperti pembuatan surat rekomendasi dan kartu kuning.

"Hanya pemerintah yang primitif yang mengutip dana dari para pencari kerja," tegasnya.

(Fefy Dwi Haryanto/Koran SI/lam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar